HARIAN.NEWS,SINJAI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Sinjai akhirnya angkat bicara terkait dugaan pembobolan brankas di Unit Sangiaserri yang menyeret kepala unit setempat.
Pemimpin Cabang BRI Sinjai, Dandy Wardana, dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku.
Baca Juga : Dugaan Bobol Brankas Rp 3 Miliar Picu Kepanikan Nasabah
“BRI Kantor Cabang Sinjai sedang dalam proses pendalaman kasus kepada yang bersangkutan,” ujarnya,Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, BRI bersikap proaktif dan kooperatif dalam membantu pihak berwenang dengan menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan guna mengungkap kasus tersebut.
Lebih lanjut, manajemen memastikan bahwa peristiwa ini tidak akan merugikan nasabah, baik di Unit Sangiaserri maupun di seluruh jaringan BRI.
Baca Juga : CSR BRI Dinilai Tidak Menyentuh Pemda Sinjai, Ada Apa?
Menurutnya, kasus ini justru terungkap dari sistem pengawasan internal BRI sendiri. Hal itu menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga integritas operasional.
“BRI terus melakukan perbaikan berkelanjutan pada sistem dan prosedur operasional guna mencegah praktik serupa di masa mendatang,” tambahnya.
BRI juga menegaskan komitmennya terhadap kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud), serta menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan sanksi internal tegas.
Namun demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait jumlah petugas yang memiliki akses kunci brankas serta batas maksimal dana yang
disimpan di unit BRI tersebut, pihak manajemen cabang memilih tidak memberikan keterangan.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa kepala unit BRI Sangiaserri diduga menguras isi brankas hingga mencapai sekitar Rp3 miliar, yang disebut-sebut digunakan untuk menutupi utang akibat judi online.
Hingga kini, proses penanganan kasus tersebut masih berlangsung. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

