HARIAN.NEWS, SINJAI – Penjabat Bupati Sinjai, melalui Plh. Sekretaris Daerah Drs. Andi Ilham Abubakar, MH, bersama Pimpinan DPRD Sinjai, resmi menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Senin, 30 September 2024.
Dalam sambutannya, Andi Ilham menegaskan bahwa dokumen Ranperda yang telah disepakati ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi. “Kami berharap setelah dievaluasi oleh Gubernur, Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga program-program pembangunan yang direncanakan dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan apresiasinya atas komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif yang berhasil menyelesaikan pembahasan tepat waktu. “Ini adalah capaian yang patut kita syukuri. Meski dalam prosesnya terdapat dinamika, perbedaan pendapat yang muncul justru memperkaya hasil akhirnya. Hal ini mencerminkan tanggung jawab bersama untuk masa depan Sinjai yang lebih baik,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Sinjai dan PT Semen Tonasa Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF
Lebih lanjut, Andi Ilham menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran demi menyelesaikan pembahasan ini. Ia menekankan bahwa kerja sama tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan kepentingan masyarakat Sinjai.
Dengan pengesahan Ranperda ini, Pemkab Sinjai optimis dapat merealisasikan program prioritas yang tertuang dalam perubahan APBD 2024, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
