Logo Harian.news

Bupati dan DPRD Tandatangani Nota Perubahan KUA-PPAS 2025

Editor : Andi Awal Tjoheng Minggu, 29 Juni 2025 06:23
Penyerahan dokumen Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 dari Bupati ke Ketua DPRD Sinjai ||diskominfosinjai
Penyerahan dokumen Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 dari Bupati ke Ketua DPRD Sinjai ||diskominfosinjai

HARIAN.NEWS, SINJAI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai berlangsung lancar dan khidmat, dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Sabtu (28/6/2025) malam.

Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 ini, dihadiri langsung Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif.

Agenda ini sekaligus dirangkaikan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Baca Juga : Di Balik Janji Tersangka SPAM Sinjai, Ada Nama Besar yang Tak Tersentuh?

Selain Bupati, tampak hadir sejumlah anggota dewan serta Pejabat Utama Pemerintah Kabupaten Sinjai, dan beberapa pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 disusun dan ditandatangani untuk memastikan tercapainya kesesuaian pembangunan daerah sejalan dengan visi misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, serta untuk menyinergikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi acuan dalam penyusunan rencana perubahan APBD 2025.

Bupati juga menambahkan bahwa pelaksanaan APBD tahun ini tetap fokus pada pemulihan ekonomi yang diarahkan pada pengelolaan belanja yang proporsional, efisien dan efektif serta tepat sasaran.

Baca Juga : Mutasi Kasi Pidsus Menguat Saat Nama Bupati Sinjai Terseret di Kasus SPAM

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terutama kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai atas sumbangan pikiran dan waktunya bersama tim anggaran pemda, sehingga segala proses penyusunan perubahan KUA-PPAS dapat terselesaikan lebih awal,” ungkap Bupati Sinjai.

Menurut Bupati, penyusunan dan pelaksanaan APBD adalah amanah yang mendasar. Pertanggungjawabannya adalah wujud akuntabilitas dan transparansi Pemda kepada masyarakat atas amanah yang diberikan.

Bupati juga menyampaikan bahwa pengakuan atas sistem pengelolaan keuangan daerah Sinjai dalam bentuk raihan opini WTP 9 kali berturut-turut sejak 2017 lalu, menunjukkan eratnya kerja sama dan hubungan harmonis pihak eksekutif dan legislatif dalam memberikan dukungan dan pengawasan tiada henti.

Baca Juga : Menyeruaknya Politik Jastip dan Anomali Etika Kekuasaan di Sinjai

“Karena itu saya berharap jangan mudah berpuas diri. Mari jadikan ini sebagai motivasi agar sistem pengelolaan keuangan daerah kita kedepan dapat terus bergerak ke arah yang lebih baik lagi dan berkelanjutan,” harap Bupati Sinjai.

Lebih dari itu, Bupati juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah untuk mewujudkan Kabupaten Sinjai yang sejahtera, adil dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini Bupati dan DPRD Sinjai melakukan penandatanganan nota kesepakatan sekaligus menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dari Bupati ke Ketua DPRD, serta menandatangani berita acara penyerahan.

Baca Juga : Ketua DPRD Sinjai Tekankan Peran Pemuda sebagai Pilar Persatuan dan Pembangunan Daerah

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat umum fraksi DPRD yang dimulai dari partai Nasdem, PKB, dan usulan fraksi lainnya.

Turut hadir Sekda Sinjai, para Asisten Setdakab, para Kepala OPD, para Kabag Sekretariat Daerah, dan beberapa pihak lainnya. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda