HARIAN.NEWS, SINJAI – CEO PT Duta Politika Indonesia (DPI), Dedi Alamsyah Mannaroi, menyoroti penanganan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Sinjai yang menyeret sejumlah nama di lingkar kekuasaan Pemerintah kabupaten.
Dedi menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai harus berani mengambil sikap tegas, terlebih perkara disebut telah masuk tahap penghitungan kerugian keuangan negara dan pemanggilan pihak-pihak terkait.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Mandek, APH Sinjai Dituding Hanya Pandai Konferensi Pers
“Siapa pun yang disebut dan terkait dalam kasus itu harus diperiksa. Bupati pun demikian. Bahkan Bupati harus jadi contoh yang baik bagi penegakan hukum,” kata Dedi, Kamis (22/1/2026).
Dedi juga menyinggung posisi Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arief sebagai orang nomor satu di daerah yang menurutnya semestinya tampil tegas menyikapi kasus yang menyeret nama baiknya.
Ia bahkan menyarankan Bupati untuk berkoordinasi dengan Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda (AMM) yang berlatar belakang Pengacara.
Baca Juga : Sinjai Mantapkan Digitalisasi Belanja Daerah Lewat Sistem Kartu Kredit
“Saya rasa Bupati Sinjai tidak koordinasi dengan wakilnya. Pak Wakil kan latar belakangnya pengacara yang cukup tersohor di Sulsel. Harusnya Bupati menyeret Pak Wakil untuk berkoordinasi. Dan Kejari harus berani ambil sikap. Toh bukan anak buah Bupati, tapi mitra,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejari Sinjai menegaskan perkara SPAM akan berujung pada penetapan tersangka.
Namun hingga kini, pernyataan itu dinilai masih sebatas janji, sementara masyarakat mempertanyakan apakah hukum benar-benar berani menyentuh kekuasaan.
Baca Juga : Sinjai, Kabupaten Ramah Banjir? Warga Soroti Penanganan Lingkungan dan Drainase
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menyebut perkara SPAM telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
