Danny Pomanto: Pandangan Fraksi Atas APBD 2023 Memang Jadi Concern Kami
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan pandangan-pandangan Fraksi DPRD Makassar pada APBD 2023 menjadi fokusnya.
“Pertama, saya pasti memperhatikan apa yang menjadi pandangan fraksi tadi, pasti karena semua yang disampaikan fraksi itu menjadi konsen kami,” kata Danny, sapaan Ramdhan, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea, Warga Curhat Soal Air Bersih Hingga Sekolah
Lebih jauh, dia mencontohkan, seperti Dana Kelurahan atau Dakel yang mana ada sosialisasi stunting itu ada baiknya memang dibelikan makanan saja. Sehingga, kata dia, penanganan stunting di Makassar jadi lebih efektif.
Kedua, soal anggaran retribusi. Ia mengakui bahwa di situ yang paling menonjol adalah tentang IMB yang mana IMB sekarang sudah berubah menjadi PBG.
“Olehnya sisa 20 persen saja pendapatan yang bisa ditarik dari situ, yang lainnya sudah di pusat,” katanya
Baca Juga : Sederet Pejabat dan Mantan Pejabat Terseret Kasus Korupsi IPAL Sinjai
Jadi, dia tekankan, bukan persoalan teman-teman di Bapenda atau pengelola retribusi tetapi memang karena aturannya.
Juga soal pendapatan PDAM yang menurun. Alasannya, lantaran PDAM dibebani tugas untuk mengelola air limbah atau IPAL.
Yang mana beban listriknya saja mencapai Rp200 juta perbulan bukan per tahun. Bahkan kalau dihitung terjadi minus.
Baca Juga : Kasi Pidsus Kejari Sinjai Sebut Sudah 30 Lebih Saksi Diperiksa di Kasus Ipal
Tetapi, wali kota dua periode ini, menuturkan masih ada prediksi kurang lebih Rp 3 miliar keuntungannya.
“Jadi semata-mata bukan karena kinerja tetapi karena beban yang bertambah,” ujarnya.
Nah sebaliknya, kalau semua sambungan rumah sudah terpenuhi (IPAL) maka pendapatannya akan balik bahkan berlipat.
Baca Juga : Kasi Intel Kejari Sinjai Bantah Anggapan Kasus Korupsi IPAL Lamban, Tegaskan Tim Bekerja hingga Subuh
Sebagaimana infromasi, dalam rapat paripurna ini, beberapa fraksi mempertanyakan perihal retribusi dan pendapatan Pemkot Makassar.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
