Logo Harian.news

Danny Pomanto Jawab Kritik DPRD Soal PAD, Target Rp2 Triliun Dicapai 2025

Editor : Ahmad Minggu, 23 Juni 2024 07:58
Danny Pomanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (22/6/2024) malam.
Danny Pomanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (22/6/2024) malam.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Danny Pomanto menegaskan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Jawaban itu menanggapi pemandangan Fraksi NasDem yang berkesesuaian dengan Fraksi PPP, PDI-P, Gerindra, PAN, dan PKS terkait realisasi penerimaan pendapatan daerah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.

Baca Juga : Dorong Transparansi, JMSI Wajo Kawal Penyusunan Ranperda KIP

Sehingga Danny Pomanto menegaskan realisasi penerimaan PAD 2023 mengalami peningkatan sebesar 12% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana PAD 2022 sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan 2023 sebesar Rp1,5 triliun.

“Berdasarkan data tersebut penerimaan realisasi year to year PAD cenderung mengalami kenaikan dan ini merupakan sejarah PAD mencapai Rp1,5 triliun lebih,” kata Danny Pomanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (22/6/2024) malam.

Danny Pomanto juga menjelaskan soal target PAD Rp2 triliun yang dipertanyakan sebagian fraksi di DPRD Makassar karena dianggap belum tercapai hingga saat ini.

Baca Juga : DPRD Luwu Utara Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

“Target PAD Rp2 triliun itu akan tercapai di 2025. Itu sebagaimana yang tercantum di dalam Perda 5/2021 tentang RPJMD 2021-2026, dan Bapenda sebagai leading sektor pajak daerah telah diatur dalam Rancangan Strategi Tahun 2021-2026,” ujar Danny Pomanto.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah kota telah menyusun strategi di dalam mengoptimalkan PAD. Seperti, melakukan intensifikasi dan eksentifikasi pajak daerah, meningkatan pengawasan dengan melibatkan APH.

Meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan memberi edukasi maupun sosialisasi, mengoptimalkan penggunaan cashless atau non-tunai, serta menambah potensi pelayanan retribusi daerah.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Serahkan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

“Pemkot Makassar sudah mulai menerapkan sistem pembayaran sampah menggunakan QRIS maupun aplikasi PAKINTA untuk meminimalisir kebocoran retribusi daerah,” tuturnya.

Danny Pomanto juga menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan atas apresiasi yang diberikan terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.

“Ini bukti keseriusan dan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas bagi penyempurnaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah untuk menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga : DPRD Sinjai Serahkan Draf Ranperda Perubahan APBD 2025

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda