HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyampaikan keprihatinannya atas lambatnya pelayanan publik di Kota Makassar.
Ia berharap pelantikan pejabat fungsional yang dilaksanakan di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar, pada Selasa (31/12/2024), dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan di kota ini.
Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar
“Akhir-akhir ini pelayanan semakin lambat. Semoga dengan pelantikan ini, pelayanan akan lebih cepat dan masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih baik dan mumpuni,” ujar Danny Pomanto.
Pada kesempatan tersebut, Danny juga berharap agar Kota Makassar dapat terus berkembang dan menjadi lebih baik di segala aspek, terutama dalam hal birokrasi dan pelayanan publik.
Ia ingin memastikan bahwa di sisa masa jabatannya, Makassar bisa menciptakan sistem birokrasi yang unggul dan profesional.
Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan
“Saya harap semua bisa bekerja dengan baik, profesional, dan untuk kepentingan rakyat, agar Makassar bisa unggul dalam segala hal,” tambahnya.
Selain itu Danny berharap dengan pelantikan ini bisa memperkuat birokrasi di Makassar, dengan tujuan memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan efisien kepada masyarakat.
Empat Pejabat fungsional yang dilantik antara lain:
- Andi Iwan B. Djemma, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan, kini menduduki jabatan baru sebagai Penata Perizinan Ahli Madya.
- Muhammad Al Gazali, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda, kini menjabat sebagai Penata Perizinan Ahli Muda.
- Aan Konery, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda, kini juga menjabat sebagai Penata Perizinan Ahli Muda.
- M. Ammar Y. Tekeng, yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, kini menjabat sebagai Penata Perizinan Ahli Pertama.
Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

