HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari memastikan, format debat pemilu presiden (Pilpres) 2024 yaitu saling mendampingi antara calon presiden dan wakilnya, akan berbeda dengan periode 2019.
Ia menyebutkan format yang berubah adalah hanya kandidat yang berkepentingan yang bisa naik ke atas panggung.
“Sebagai contoh besok, pada debat perdana adalah kesempatan bagi calon presiden maka calon wakil presiden tidak berhak naik ke panggung,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, dikutip dari liputan6, Senin (11/12/2023).
Baca Juga : 72 Nama Pemilih Ganda Dicoret dari DPT PSU Palopo
“Perlu kami tegaskan, besok malam adalah debat calon presiden, maka yang tampil di panggung untuk berdebat adalah calon presidennya saja,” lanjutnya.
Hasyim menambahkan, debat perdana besok akan berlangsung selama enam segmen yang terbagi atas porsinya masing-masing. Pada segmen pertama, Hasyim menjelaskan, sesi akan diisi oleh visi misi dan gagasan.
Artinya, setiap calon memiliki waktu menyampaikan pandangan dan pemahamannya terkait tema yang sudah ditentukan. Diketahui, tema untuk debat pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Baca Juga : Setelah Ditetapkan Jadi Gubernur, Andi Sudirman Ceritakan Sikap Sportif Danny
“Baru kemudian pada segmen dua hingga segmen lima model debat akan dilangsungkan secara interaktif, dengan pertanyaan yang diajukan oleh panelis dan masing-masing calon bisa saling menanggapi,” katanya.
“Sehingga diharapkan ada kesempatan calon dapat menyampaikan pandangan tertentu terhadap tema yang telah ditentukan,” lanjut Hasyim.
Ada pun segmen enam adalag penutupan atau closing statement,
Baca Juga : DKPP: KPU–Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman
“Jadi sesi penutup tanpa pertanyaan,” imbuh Hasyim menandasi.
Ada pun panggung yang disiapkan KPU bisa menampung sekitar 800 orang. Namun, tiap paslon hanya boleh membawa 75 orang timnya dalam debat besok. Sisanya, akan dihadiri oleh penonton undangan dari KPU.
Untuk debat pertama, tema yang akan dibahas adalah ‘Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi’. Debat ini akan dilakukan oleh para capres.
Baca Juga : Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan 22 Januari 2025
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
