Logo Harian.news

Debat Pilkada Palopo Digelar 17 Mei: Satu Pekan Sebelum Pencoblosan

Editor : Redaksi Senin, 24 Maret 2025 13:37
ilustrasi Pilkada. Foto: dok Kemenkeu
ilustrasi Pilkada. Foto: dok Kemenkeu

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan jadwal debat kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengatakan, debat terbuka akan digelar satu kali pada 17 Mei 2025, tepat seminggu sebelum pencoblosan.

“Iya, telah disepakati tadi, debat terbuka kita gelar satu kali, satu minggu sebelum pencoblosan,” ungkapnya, Senin (24/3/2025).

Baca Juga : Bajaj Maxride Resmi Mengaspal di Palopo, Perluas Kesempatan Kerja hingga Peluang Usaha Baru

Debat ini diadakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2025 dan wajib diikuti oleh empat pasangan calon yang telah ditetapkan. Acara ini menjadi satu-satunya kesempatan bagi para kandidat untuk beradu gagasan dan visi-misi di hadapan publik sebelum memasuki masa tenang.

Selain itu, KPU Sulsel juga telah menetapkan jadwal kampanye yang berlangsung mulai 26 Maret hingga 20 Mei 2025. Setelahnya, masa tenang akan dimulai pada 21-23 Mei, sebelum hari pemungutan suara pada 24 Mei 2025.

“Kami telah sepakat dilaksanakan rapat umum. KPU Sulsel sudah menetapkan jadwalnya. Itu terserah dari paslon, mau gabungan atau tidak, yang jelas sudah ada penyampaian,” ujar Hasruddin.

Baca Juga : Palopo “Meledak” di Panggung Nasional, Resmi Jadi Kota Sangat Inovatif IGA 2025

KPU Sulsel telah mengesahkan empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam PSU Pilkada Palopo 2025, diantarnya Putri Dakka – Haidir Basir, Farid Kasim – Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta dan Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan bahwa PSU ini hanya mengulang proses pemilihan sebelumnya tanpa perubahan mekanisme.

“PSU itu pada dasarnya hanya mengulang proses yang telah dilakukan sebelumnya. Mekanismenya tetap sama, termasuk daftar pemilih dan prosedur pemungutan serta penghitungan suara,” katanya.

Baca Juga : Didukung OKP, Darsuni “Bung ONI” Siap Mencalonkan Ketua KNPI Palopo

Ia juga memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan tetap mengacu pada data per 27 November 2024.

“Tidak ada perubahan dalam daftar pemilih. Karena ini pemungutan suara ulang, berarti hanya prosesnya yang diulang,” tegasnya.

KPU Sulsel juga telah menyiapkan proses pengadaan dan distribusi logistik pemilu, yang akan dimulai setelah 23 Maret 2025, pasca-penetapan pasangan calon. Semua logistik yang digunakan dalam PSU akan diberi label ‘PSU MK’ untuk membedakannya dari logistik pemilu sebelumnya.

Baca Juga : Dulu Jalan Kaki Jemput Laundry, Sekarang Punya Motor dan Karyawan Sendiri! Begini Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM

“Semua atribut terkait logistik, termasuk kotak suara, bilik, dan surat suara, akan diberi label PSU MK,” jelas Hasbullah.

Dengan debat yang dijadwalkan 17 Mei, publik akan memiliki kesempatan untuk menilai langsung visi dan program kerja para kandidat sebelum menentukan pilihan mereka pada 24 Mei mendatang.

Tahapan Penting PSU Pilkada Palopo 2025:

  1. Sosialisasi: 3 Maret – 23 Mei 2025
  2. Pembentukan Badan Adhoc: 1 Maret – 5 Juni 2025
  3. Pendaftaran Paslon: 7-9 Maret 2025
  4. Penetapan Paslon dan Nomor Urut: 23 Maret 2025
  5. Kampanye dan Debat Publik: 26 Maret – 20 Mei 2025
  6. Debat Kandidat: 17 Mei 2025
  7. Masa Tenang: 21-23 Mei 2025
  8. Pemungutan Suara Ulang: 24 Mei 2025
  9. Rekapitulasi & Pengumuman Hasil: Hingga 6 Juni 2025

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda