HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman menyebut telah mempersiapkan pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Makassar Government Center (MGC).
Diketahui, PTSP melakukan pelayanan publik di GTC sejak 2023 lalu, meski Tower Balai Kota Kota Makassar itu masih dalam tahap revitalisasi.
Helmy menyebutkan, nanti setelah pindah ke Makassar Government Center (MGC), pihaknya akan membuka pelayan dan menyediakan tiga loket yang dibuka oleh DPM PTSP di kantor baru tersebut.
Baca Juga : Belum Setahun Menjabat, Direksi Baru Perumda Pasar Makassar Raya Bukukan Dividen Rp1,3 Miliar
“Jadi nanti akan ada tiga loket untuk pelayanan,” ujarnya.
Loket pertama, untuk seluruh perangkat daerah di Kota Makassar, kedua loket pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), perusahaan hingga non perusahaan.
“Yang di tengah untuk loket pelayanan seluruh perangkat daerah, sektor kanan pelayanan PKKPR,”
Baca Juga : Pemkot Makassar Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Tunda Aktivitas di Laut
Loket ketiga ialah untuk kementerian lembaga atau instansi vertikal seperti kejaksaan, kepolisian dan imigrasi.
“Loket layanan ketiga itu disektor kiri, sendiri ada beberapa MoU kerjasama yang harus kita lakukan kepada beberapa perangkat daerah atau lembaga. Seperti pelayanan SIM, paspor, yang akan kita buka rencananya,” paparnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Muskot V DWP Makassar, Munafri Tekankan Harmoni Keluarga sebagai Kunci Pemerintahan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
