Logo Harian.news

Di MGC, PTSP Bakal Layani Pembuatan SIM hingga Paspor

Editor : Rasdianah Rabu, 02 Oktober 2024 10:47
Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Makassar, Foto: HN/Sinta
Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Makassar, Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman menyebut telah mempersiapkan pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Makassar Government Center (MGC).

Diketahui, PTSP melakukan pelayanan publik di GTC sejak 2023 lalu, meski Tower Balai Kota Kota Makassar itu masih dalam tahap revitalisasi.

Helmy menyebutkan, nanti setelah pindah ke Makassar Government Center (MGC), pihaknya akan membuka pelayan dan menyediakan tiga loket yang dibuka oleh DPM PTSP di kantor baru tersebut.

Baca Juga : Pemkot Makassar Siap Tunjukkan Komitmen Dukung Produk Lokal di Forum P3DN Nasional

“Jadi nanti akan ada tiga loket untuk pelayanan,” ujarnya.

Loket pertama, untuk seluruh perangkat daerah di Kota Makassar, kedua loket pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), perusahaan hingga non perusahaan.

“Yang di tengah untuk loket pelayanan seluruh perangkat daerah, sektor kanan pelayanan PKKPR,”

Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Sabtu Bersih, Antisipasi Banjir dan Jaga Kebersihan Lingkungan

Loket ketiga ialah untuk kementerian lembaga atau instansi vertikal seperti kejaksaan, kepolisian dan imigrasi.

“Loket layanan ketiga itu disektor kiri, sendiri ada beberapa MoU kerjasama yang harus kita lakukan kepada beberapa perangkat daerah atau lembaga. Seperti pelayanan SIM, paspor, yang akan kita buka rencananya,” paparnya.

Penulis: Nursinta
KPU

Baca Juga : Tingkatkan LKPM, DPM PTSP Makassar Latih Pelaku Usaha Susun Laporan Penanaman Modal

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda