HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman menyebut telah mempersiapkan pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Makassar Government Center (MGC).
Diketahui, PTSP melakukan pelayanan publik di GTC sejak 2023 lalu, meski Tower Balai Kota Kota Makassar itu masih dalam tahap revitalisasi.
Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar
Helmy menyebutkan, nanti setelah pindah ke Makassar Government Center (MGC), pihaknya akan membuka pelayan dan menyediakan tiga loket yang dibuka oleh DPM PTSP di kantor baru tersebut.
“Jadi nanti akan ada tiga loket untuk pelayanan,” ujarnya.
Loket pertama, untuk seluruh perangkat daerah di Kota Makassar, kedua loket pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), perusahaan hingga non perusahaan.
Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan
“Yang di tengah untuk loket pelayanan seluruh perangkat daerah, sektor kanan pelayanan PKKPR,”
Loket ketiga ialah untuk kementerian lembaga atau instansi vertikal seperti kejaksaan, kepolisian dan imigrasi.
“Loket layanan ketiga itu disektor kiri, sendiri ada beberapa MoU kerjasama yang harus kita lakukan kepada beberapa perangkat daerah atau lembaga. Seperti pelayanan SIM, paspor, yang akan kita buka rencananya,” paparnya.
Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

