HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah membuka seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2024, per hari ini, Jumat (2/2/2024).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum kepada Harian.News membeberkan bahwa, tidak ada pembatasan kouta terhadap jumlah peserta.
Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar
“Tidak ada target dan berapa jumlah peserta, pokoknya dibuka selebar-lebarnya dan seluas luasnya kepada seluruh ASN lingkup Pemkot Makassar,” ujar Namsum, sapaanya, Jumat.
Namsum menegaskan bahwa seleksi lelang jabatan dibuka secara umum, sehingga diharapkan seluruh ASN lingkup Pemkot Makassar yang memenuhi syarat untuk mengajukan diri.
“Tentu semuanya punya peluang yang sama, bagi yang memenuhi syarat bisa berjuang bersama dan punya kompetensi dan kemampuan profesional yang baik terhadap jabatan, bisa maju,” ujarnya
Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan
Bagi pendaftar yang ikut memperebutkan 7 jabatan eselon II, wajib simak daftar persyaratannya sebagai berikut:
- Pegawai Negeri Sipil;
- Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan;
- Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a);
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator/Eselon Illa atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun, atau untuk esselon III.b paling singkat 3 (tiga) tahun (berpedoman pada Surat Edaran Menpan RB Nomor B/79/M.SM.02.03/2018 tanggal 14 Agustus 2018);
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1) atau diploma IV;
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
- Tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/tingkat berat paling singkat 1 tahun terakhir (berpedoman pada Perka BKN No. 6 Tahun 2022), atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana/penjara;
- Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
- Peserta yang berasal dari Jabatan Struktural wajib lulus Diklat Pim III atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator, diutamakan telah lulus Diklatpim Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mengajukan surat lamaran dan pendaftaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Eselon II Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Makassar,
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) bagi pendaftar dari dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar dan persetujuan/ rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Asal bagi pelamar di luar lingkup Pemerintah Kota Makassar;
- Setiap pelamar dapat mendaftar maksimal pada 3 (tiga) jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka.
- Memiliki surat tanda tamat pendidikan dan latihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penegak Perda atau surat pernyataan bersedia mengikuti pendidikan dan latihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penegak Perda (khusus pelamar JPT Kepala Satuan Polisi Pamong Praja).
- Pelamar harus mengikuti setiap tahapan jabatan yang dilamar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

