Logo Harian.news

HARIAN GOWA

Didukung Semua Fraksi, Hak Angket DPRD Gowa Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 25 Mei 2026 20:09
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa di Gedung DPRD Sungguminasa, Senin (25/5/2026). ||(ho_yos@harian.news)
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa di Gedung DPRD Sungguminasa, Senin (25/5/2026). ||([email protected])

HARIAN.NEWS, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa resmi mengajukan penggunaan hak angket terhadap Pemerintah Kabupaten Gowa. Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, pada Senin (25/5/2026).

Usulan tersebut mendapatkan dukungan dari 40 anggota dewan yang mewakili tujuh fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, Golkar, dan Gowa Sejahtera. Jumlah dukungan ini dinilai telah memenuhi dan melampaui syarat minimal sesuai tata tertib DPRD, sehingga langkah ini dianggap sah dan dapat dilanjutkan.

Baca Juga : Fraksi Gerindra Dukung Penuh Hak Angket DPRD Gowa

Juru Bicara Pengusul Hak Angket, Asrul Makkaraus, menegaskan bahwa instrumen ini merupakan bagian dari fungsi konstitusional dewan sebagai lembaga pengawas. “Hak angket bukan untuk menghakimi, melainkan cara resmi dan terbuka menggali fakta atas persoalan yang mengemuka di masyarakat,” ujarnya.

Ada tiga isu utama yang menjadi fokus penyelidikan. Pertama, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa program doktoral yang diterima Niskilah Amran. Dewan ingin memastikan apakah ada intervensi di luar prosedur administrasi yang berlaku.

Kedua, pelaksanaan program pengadaan seragam sekolah gratis oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa pada tahun anggaran 2025. Dewan ingin memeriksa proses pengadaan hingga penyalurannya guna menjamin transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Baca Juga : Fraksi PAN Ikut Hak Angket Bupati Gowa, Isu Beasiswa Jadi Pemicu

Ketiga, isu dugaan pelanggaran etika yang menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Masalah ini dinilai telah memengaruhi citra pemerintahan dan menurunkan kepercayaan publik.

Asrul menambahkan, langkah ini ditempuh karena hingga saat ini belum ada klarifikasi mendalam dari pemerintah daerah terkait isu-isu tersebut. Jika tidak segera didalami, dikhawatirkan akan memicu spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Dengan hak angket ini, kami berharap seluruh pihak dapat memberikan keterangan yang jelas. Tujuannya agar kebenaran terungkap dan kepecayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah dapat terjaga,” pungkas Asrul. ***

Baca Juga : Ahli Melihat Hak Angket DPRD Gowa dinilai Belum Penuhi Unsur Rasion De Etre

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda