Logo Harian.news

Dikemas dalam Seminar Publik, Pemkot Makassar Bakal Luncurkan Perda Keadilan Restoratif

Editor : Rasdianah Rabu, 15 Mei 2024 12:40
Kepala DPPPA kota Makassar, Achi Soleman. Foto: HN/Sinta
Kepala DPPPA kota Makassar, Achi Soleman. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) LBH Makassar akan menggelar Seminar Publik dan peluncuran Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif, yang akan berlangsung di Hotel Four Point Makassar Kamis, (16/5/2024) besok

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi untuk mendukung reformasi sistem peradilan pidana di Kota Makassar.

“Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berupaya memaksimalkan program mitigasi dan adaptasi sosial, terutama bagi masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum,” ujar Achi, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga : THR Macet? Posko Pengaduan Siap Membantu

Selain itu, kata Achi, pihkanya berharap dapat memperkuat sinergitas antara pemangku kepentingan, termasuk institusi peradilan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menerapkan keadilan restoratif.

“Pemkot Makassar menyadari pentingnya peran dalam mendukung penyelesaian perkara pidana tertentu dengan pendekatan keadilan restoratif. Korban maupun pelaku adalah warga negara yang harus mendapatkan pemenuhan layanan hak-hak dasar, serta masyarakat lainnya memiliki kepentingan akan keamanan dan ketertiban di Kota Makassar,” ujarnya.

Achi menambahkan, kebijakan ini akan mendukung penerapan keadilan restoratif oleh lembaga penegak hukum, melalui layanan pendukung yang mencakup mediasi untuk penyelesaian sengketa hukum secara kekeluargaan, layanan rehabilitasi kesehatan, dan rehabilitasi sosial guna memulihkan dampak yang ditimbulkan dan memperbaiki kondisi yang menyebabkan terjadinya perkara hukum.

Baca Juga : Indonesia Butuh Coast Guard, Komisi I DPR RI Desak Reformasi Keamanan Laut

Sementara itu, Wakil Direktur YLBHI LBH Makassar Abdul Azis Dumpa mengatakan, YLBHI LBH Makassar melihat keseriusan Pemkot Makassar dalam implementasi negara hukum, untuk itu pihaknya hadir dan terlibat dalam penyusunan kebijakan ini.

“Pendekatan keadilan restoratif merupakan salah satu upaya dalam memberikan perlindungan dan mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat dengan menekankan pada upaya pemulihan lewat ketersediaan layanan, di mana pemerintah daerah memiliki kontribusi yang sama dengan pemerintah pusat sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, melindungi dan menjamin pelaksanaan HAM setiap warga negaranya” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, tambahnya, Pemkot Makassar menunjukkan upaya dalam penerapan keadilan restoratif dengan meningkatkan kerja sama dan koordinasi efektif antara pemangku kepentingan serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kota Makassar yang adil, damai, dan sejahtera.

Baca Juga : Rumah, Tempat Paling Rawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Makassar

Seminar ini akan menghadirkan pembicara kunci seperti Wali Kota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM di Kemenko Polhukam RI Dr. Sugeng Purnomo.

“Ditambah empat narasumber juga akan hadir, termasuk Direktur Hukum & Regulasi BAPPENAS RI Dewo Broto Joko P, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan KEMENKUMHAM R.I. Pujo Harinto, dan Achi Soleman, dan Forum Restorative Justice Kota Makassar dan Praktisi Bantuan Hukum Haswandy Andy Mas,” jelasnya.

Selain itu, penanggap utama seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, dan Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar akan turut hadir.

Baca Juga : Natalius Pigai Disemprot Anggota DPR, Siti Aisyah: Saya Tidak Pernah Lihat Bapak Bekerja!

Acara ini kata Azis Dumpa, terbuka untuk umum dan dapat diikuti melalui zoom meeting di https://bit.ly/SeminarPERWALIRJ dan live streaming di YouTube Kominfo Kota Makassar serta YLBHI – LBH Makassar.

“Jadi bisa ikut semua, jadi ayok kita dan ramaikan,” tandasnya

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda