Logo Harian.news

Dilaporkan ke Polisi Lantaran Ucapannya soal Gibran, Begini Respons Rocky Gerung

Editor : Rasdianah Selasa, 10 September 2024 19:41
Akademikus Indonesia, Rocky Gerung. Foto: ist
Akademikus Indonesia, Rocky Gerung. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Buntut ucapan Pengamat Politik, Rocky Gerung perihal dugaan Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, membuatnya dilaporkan ke polisi.

Adapun Rocky Gerung dilaporkan oleh Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya.

Terkait hal tersebut, Rocky Gerung hanya merespons singkat terkait dirinya yang dilaporkan oleh FOKSI ke pihak kepolisian lantaran ucapannya di sebuah acara televisi.

Baca Juga : Viral! Istri Sah Datangi Kafe, Temukan Suaminya Selingkuh dengan Guru SD di Wonosobo

“Oh gue enggak kenal,” kata Rocky singkat, dikutip harian.news dari liputan6, Selasa (10/9/2024).

“Yang lapor siapa,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib yang mengadukan ucapan dari Rocky tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Usai Viral, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat

“Ini sebagai ungkapan rasa marah saya terhadap video yang diunggah, ataupun pernyataan Rocky Gerung mengenai Gibran terima setoran dari menteri setiap Sabtu. Menurut saya, ini tidak benar,” kata Natsir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Menurutnya, ucapan dari Rocky mengandung sebuah narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih.

“Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian,” kata dia.

Baca Juga : Ketika Wapres Gibran dan Mentan Amran Kompak Dorong Rice Transplanter di Ngawi

Meski, Natsir sadar kalau laporan terkait ini deliknya bersifat aduan dari yang bersangkutan yakni Gibran. Namun, dia berharap kepolisian bisa menindaklanjuti ucapan dari Rocky agar tidak terjadi miss informasi.

“Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakabuming Raka,” terangnya.

“Kita mendorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera juga bahwa tidak bisa kita asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi,” tambahnya.

Viral

Baca Juga : Drama Jalanan, Bupati Jeneponto vs Pemuda Misterius, Apa Motifnya?

Sebelumnya, Rocky Gerung viral di media sosial perihal kritik atas dugaan Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Potongan ucapan Rocky yang dalam salah satu acara stasiun TV itu viral diunggah akun X @rockygerung_rg. Dalam video Rocky secara gamblang menyebut tawaran para menteri yang dibilang Gibran adalah tindakan korupsi.

“Anda, belum saya kritik karena belum jadi Wakil Presiden, waktu itu dia adalah Wali Kota. Saya kritik you (Gibran). Dia ngaku bahwa setiap Sabtu, berbagai macam Menteri datang ke dia, kasih duit supaya Solo. Saya bilang, ‘You koruptor tuh!'” ungkap Rocky dalam video itu.

“Saya kasih kritik, dia enggak marah, karena saya terangkan saya kritik kamu karena saya tanya, ‘You datang sebagai apa? Sebagai wali kota?’ (Gibran menjawab) ‘Ya mendua, Om, karena saya bosan ikut kuliah-kuliah di sekolah PDIP’,” lanjut Rocky.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda