HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menjelaskan bahwa program perlindungan jaminan sosial yang dilaksanakannya sering kali disalahartikan oleh masyarakat. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos Makassar, drg. Ita Anwar, saat bertemu dengan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) se-Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/10/2024).
Ita Anwar menegaskan, “Kami memiliki empat program utama untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Program ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik.” Ia berharap masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman mengenai program yang diusung Dinsos.
Salah satu isu yang sering timbul, kata Ita, adalah ketidakpahaman masyarakat tentang program perlindungan sosial dan bantuan sosial, khususnya terkait pendataan masyarakat miskin. “Sering kali kami menerima keluhan masyarakat yang salah mengartikan program perlindungan dan jaminan sosial. Banyak masalah yang kami temui di lapangan, dan kami berusaha untuk meluruskannya,” ujarnya.
Menurutnya, pendataan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya berlandaskan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diajukan tiap kelurahan. “Proses pengusulan DTKS berasal dari musyawarah kelurahan yang ada di setiap wilayah. Kami menggunakan data dari kelurahan untuk memberikan bantuan yang kemudian dikirimkan ke Kementerian Sosial,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa setiap kelurahan memiliki 153 admin yang bertugas mengupdate dan mengirim data ini.
Ita juga membantah kabar yang menyebutkan Dinsos memberikan bantuan dalam bentuk barang, seperti beras. “Bantuan PKH itu diberikan langsung melalui transfer ke rekening penerima manfaat, bukan dalam bentuk barang,” ujarnya. Ia juga menanggapi isu mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS, yang sering disalahpahami oleh masyarakat.
“Banyak yang mengira Dinsos menyediakan KIS untuk masyarakat, padahal yang kami punya adalah BPJS, di mana gaji kami dipotong untuk itu. KIS yang diberikan oleh pemerintah kota bersumber dari anggaran APBD dan diberikan hanya kepada yang benar-benar membutuhkan, seperti buruh harian dan janda,” tutup Ita.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
