Logo Harian.news

Dipimpin Ketua, DPRD Luwu Utara Temui BKN Sulsel, Konsultasi Soal Mutasi Guru dan Tenaga Medis

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 12 September 2025 22:57
DPRD Luwu Utara kunjungi BKN Sulsel untuk konsultasi terkait mutasi guru, pengawas, dan tenaga medis ||hamsul@harian.news
DPRD Luwu Utara kunjungi BKN Sulsel untuk konsultasi terkait mutasi guru, pengawas, dan tenaga medis ||[email protected]

HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menunjukkan komitmennya dalam menyikapi aspirasi masyarakat.

Dengan dipimpin langsung sang Ketua, DPRD Luwu Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulawesi Selatan, dalam rangka melakukan konsultasi terkait persoalan mutasi guru dan pengawas sekolah serta tenaga medis yang belakangan menuai sorotan karena diduga dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang ada. Jum’at (12/9/2025).

Kehadiran para legislator ini diterima langsung oleh pejabat BKN Sulsel di ruang rapat utama kantor regional. Pertemuan DPRD dengan BKN Sulsel ini turut menandai bukti komitmen DPRD dalam memperjuangkan aspirasi yang diterima.

Baca Juga : Hari Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Luwu Utara Ungkap Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

Wakil Ketua Komisi I, Sudirman Salomba menjelaskan bahwa kunjungan ini penting dilakukan untuk memperoleh kejelasan aturan dan mekanisme mutasi ASN, khususnya guru dan pengawas sekolah.

Sebelumnya DPRD Luwu Utara menerima aspirasi dari sejumlah pihak terkait persoalan mutasi guru di Luwu Utara yang belakangan ini bergulir.

Dari hasil Rapat dengar Pendapat (RDP) yang digelar dengan BKPSDM dan Dinas Pendidikan Luwu Utara, ditemukan fakta, diduga kuat adanya proses mutasi yang tidak sesuai prosedur.

Baca Juga : Ketua DPRD Luwu Utara Pimpin Sidang Pendapat Akhir APBD

Untuk itu DPRD Luwu Utara dipimpin langsung Husain, menemui langsung BKN Sulsel.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan mutasi yang dilakukan pemerintah daerah tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan sejalan dengan sistem kepegawaian nasional. Karena guru, pengawas dan tenaga kesehatan adalah tenaga strategis dalam peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan,”kata Sudirman Salomba, yang turut mendampingi ketua DPRD Husain.

Politisi Partai Hanura tersebut mengaku pihaknya di temui langsung oleh SDA- Auditor Manjemen Ahli Madya Kantor Regional IV BKN SuSul, Jatmiko.

Baca Juga : DPRD Luwu Utara Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

Ia menjelaskan hasil pertemuan antara pihaknya dengan BKN Sulsel adalah pihak BKN akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan DPRD.

“Yang jelas dari BKN SulSel menyampaikan akan menindaklanjuti laporan kami dan akan segera memanggil pihak BKPSDM Luwu Utara untuk melakukan klarifikasi dan mengambil langkah yang dianggap perlu termasuk pembatalan SK jika terbukti mutasi yang dilakukan melanggar prosedur”beber Sudirman.

Melalui konsultasi ini, DPRD Luwu Utara berharap bisa memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar pelaksanaan mutasi guru dan pengawas di masa mendatang lebih transparan, sesuai aturan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan Kesehatan di Luwu Utara. ***

Baca Juga : Sikapi Tuntutan Nakes, DPRD Luwu Utara Desak Bupati Copot Kapus Baebunta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : HAMSUL

Follow Social Media Kami

KomentarAnda