HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kalla Toyota mengandalkan inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Sertahkan dalam tahapan wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang berlangsung di Hotel The Rinra Makassar, 20–22 Juli 2026.
Dalam sesi wawancara, Chief Finance Officer (CFO) Kalla Toyota, Sjaiful Kasyim, memaparkan berbagai inovasi perusahaan di bidang ketenagakerjaan, mulai dari perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, penguatan budaya organisasi, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berdampak bagi masyarakat.
Baca Juga : Kalla Toyota Perluas Jaringan Servis Hingga Pelosok Daerah
Sjaiful menjelaskan, Program Sertahkan merupakan inisiatif yang mendorong setiap karyawan Kalla Toyota mengikutsertakan pekerja informal di lingkungan terdekatnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap karyawan kami didorong untuk mendaftarkan orang-orang di sekitarnya, seperti asisten rumah tangga, sopir, maupun masyarakat yang memiliki hubungan emosional dengan mereka agar memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada harian.news.
Program tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sejak diluncurkan. Pada 2024 tercatat sekitar 2.000 peserta, meningkat menjadi 5.000 peserta pada 2025, dan hingga semester pertama 2026 telah mencapai 10.000 peserta.
Baca Juga : Merek Baru Bermunculan, Kalla Toyota Tetap Merajai Pasar Otomotif Sulsel
Menurut Sjaiful, program yang awalnya diterapkan di Kota Makassar kini telah diperluas ke wilayah operasional Kalla Toyota di Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara. Perusahaan menargetkan seluruh wilayah operasional Hadji Kalla dapat mengimplementasikan program tersebut.
Selain Program Sertahkan, Kalla Toyota juga memaparkan berbagai program CSR yang mendukung keberlanjutan. “Salah satunya melalui pemanfaatan baliho, spanduk promosi, hingga seragam bekas karyawan yang didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi seperti tas dan dompet dengan melibatkan masyarakat sekitar.”
Dalam aspek tata kelola perusahaan, Sjaiful menjelaskan seluruh kebijakan ketenagakerjaan di Kalla Toyota berpedoman pada Kalla Management System (KMS) yang dibangun di atas empat nilai utama, yakni Kerja Ibadah, Apresiasi Pelanggan, Lebih Cepat Lebih Baik, dan Aktif Bersama.
Baca Juga : Buruan! Test Drive New Veloz Hybrid EV di Kalla Toyota Berkesempatan Bawa Pulang Motor Listrik
Ia menambahkan, perusahaan juga mewajibkan vendor yang bekerja sama dengan Kalla Toyota memiliki komitmen terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerjanya sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 24 tentang BPJS.
“Jadi ada peningkatan peserta BPJS, baik di internal Hadji Kalla maupun di mitra-mitra kerja kami,” kata Sjaiful.
Saat ini Kalla Toyota mengoperasikan 30 cabang yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Melalui inovasi tersebut, perusahaan berharap dapat memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus menciptakan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga : Tembus 500 Unit Terjual, New Veloz Hybrid EV Dibidik Jadi Mobil Sejuta Umat di Sulawesi
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, menjelaskan terkait program Jamsostek Award 2026. Ia mengatakan program ini bentuk apresiasi pemerintah kepada para pemangku kepentingan yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dan kontribusi nyata dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
“Jamsostek Award adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen, inovasi, serta kontribusi nyata dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek,” kata Suci.
Ia menjelaskan, ajang penghargaan tersebut merupakan inisiatif bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini telah diselenggarakan sejak 2017 dengan nama Paritrana Award, sebelum kini bertransformasi menjadi Jamsostek Award. Tahun 2026 menjadi penyelenggaraan yang kesembilan.
Menurut Suci, tujuan utama penyelenggaraan Jamsostek Award adalah meningkatkan kesadaran (awareness) sekaligus mendorong peran aktif pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja miskin dan tidak mampu.
Selain itu, penghargaan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja maupun badan usaha terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan, termasuk perlindungan bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar perusahaan.
“Melalui Jamsostek Award, kami ingin memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan penghasilan,” ujarnya.
Terkait kontribusi Jamsostek Award dalam mendorong pemerintah daerah mewujudkan Universal Coverage Jamsostek, Suci menilai ajang tersebut menjadi instrumen yang efektif untuk membangun kompetisi positif antar-daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan.
Menurutnya, proses penilaian tidak hanya melihat jumlah peserta yang telah terlindungi, tetapi juga komitmen kepala daerah, kebijakan yang diterbitkan, inovasi program, hingga keberpihakan pemerintah terhadap pekerja rentan.
“Dengan adanya apresiasi ini, pemerintah daerah semakin terdorong menghadirkan kebijakan dan program yang memastikan semakin banyak pekerja terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pada akhirnya, target Universal Coverage Jamsostek dapat dicapai secara lebih cepat dan merata,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
