Logo Harian.news

Disdik Mamasa Beri Lampu Hijau Rekanan Tuntaskan Proyek SMPN Sesenepadang

Editor : Redaksi Selasa, 02 Mei 2023 21:58
Bangunan SMP Negeri Sesenepadang, Selasa (2/5). (Dok. Jupran/HN)
Bangunan SMP Negeri Sesenepadang, Selasa (2/5). (Dok. Jupran/HN)

MAMASA, HARIAN.NEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa menyebut anggaran rehabilitasi sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 01 Sesenapadang yang tersisa tinggal 5 persen.

Dana ini dianggap sudah minim olehnya itu, pihak Dinas Pendidikan harus berhati-hati dalam melanjutan pengerjaan.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamasa, Albert mengakui pengerjaan lambat untuk menghindari masalah dikemudian hari.

Baca Juga : Soal SDN 05 Kallan Sepi Murid, Disdik Mamasa: Anak-anak Tak Sanggup Jalan Kaki

“Lambatnya pembangunan SMP Negeri 01 Sespa (Sesenapadang) karena dananya baru cair akhir Desember lalu. Juga karena dua lantai sehingga kita pelan-pelan, jangan sampai buru-buru baru ada masalah dibelakang,” kata Albert, Selasa (2/5).

Meski demikian, ia menjamin kepada rekanan dana pengerjaan dapat dibayarkan dengan anggaran yang ada.

“Sisa yang belum cair sebesar 5% , saya juga sudah komunikasi dengan pihak rekanan agar kembali bekerja,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan SMPN 01 Sespa tak kunjung selesai. Padahal anggarannya tahun 2022 lalu.

Sebelumnya pihak pekerja bangunan sudah tidak masuk kerja mulai dari awal Idul Fitri 1444 H sampai saat ini.

Pekerja bangunan enggan masuk karena terkendala dengan dana, yang tak kunjung ada.

Hal itu diungkapkan oleh pihak rekanan yang biasa disapa ” Mas” saat dikonfirmasi wartawan.

“Tidak ada dana, sehingga saya hentikan dulu. Nanti ada dana baru dilanjutkan kembali,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kalau dana sudah ada. Pastinya akan kembali bekerja sebagai mana mestinya.

“Ngapain lanjut kerja, jika tidak ada dana. Sementara banyak keperluan,” lanjutnya.

“Kalau besok ada dana. Besok juga saya akan arahkan tukang untuk kembali bekerja,” ungkapnya lagi.

Diketahui, melalui papan proyek yang terpampang, proyek pengerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya SMPN 1 Sesenapadang, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan SMP Ta 2022, dengan total anggaran Rp 2,431 miliar, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Dari papan proyek, tertera juga tulisan proyek ini didampingi oleh Kejaksaan Negeri Mamasa sebagai pendampingan hukum.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda