HARIAN.NEWS,GOWA – Dugaan pelanggaran etika yang menyeret nama orang nomor satu di Kabupaten Gowa sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai warung kopi dan ruang publik. Kabar yang menyebar luas ini menimbulkan beragam penafsiran, kegaduhan, dan pertanyaan di tengah masyarakat.
Di tengah situasi yang penuh spekulasi tersebut, akhirnya muncul penjelasan resmi dan bantahan tegas dari pihak yang namanya disebut-sebut, guna meluruskan fakta yang terlanjur beredar.
Baca Juga : Bupati Gowa Keluar dari Sidang Hak Angket Setelah Permintaan Ditolak Pansus
Husniah Talenrang, ditemui harian.news di salah satu kedai kopi, memberikan tanggapan langsung terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia membantah dengan tegas segala isu perselingkuhan yang beredar.
Menurutnya, informasi yang tersebar itu sama sekali tidak benar dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan nama baik serta kredibilitasnya. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka sebagai langkah awal untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat yang telah mendengar berbagai versi kabar tersebut.
Dalam keterangannya, Husniah menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menyatakan, “Tudingan itu tidak benar, ini fitnah. Untuk langkah hukum, saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya. Saat ini saya ingin fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program-program strategis Kabupaten Gowa demi terwujudnya Gowa maju.”
Baca Juga : Bupati Husniah: LP2B Jadi Fondasi Investasi dan Ketahanan Pangan
Pernyataan ini menunjukkan sikapnya yang ingin memisahkan urusan pribadi atau tuduhan yang dialamatkan dari tanggung jawabnya dalam menjalankan amanah publik. Bagi Husniah, pelayanan dan kemajuan daerah tetap menjadi prioritas utama di atas segala isu yang berkembang.
Di sisi lain, sikap tegas juga datang dari tim pendamping hukumnya. Salah satu kuasa hukum Husniah Talenrang, Rudi Kadiaman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam membiarkan tuduhan yang dianggap tidak benar itu terus berkembang.
Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah hukum yang akan diambil tidak dilakukan secara terburu-buru. Segala tindakan akan disusun dengan cermat, hati-hati, terukur, dan strategis agar dapat memberikan perlindungan hukum yang tepat bagi kliennya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Beri Lampu Hijau, DPD Wahdah Islamiyah Siap ke Muktamar V Jakarta
“Kami tidak akan tinggal diam. Namun, kami akan mengambil langkah hukum secara terukur dan strategis,” ungkap Rudi Kadiaman, menutup penegasan posisi hukum pihaknya.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
