HARIAN.NEWS, JAKARTA – Program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah resmi berakhir pada Jumat (28/2/2025).
Program yang berlangsung selama Januari dan Februari 2025 ini memberikan keringanan bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.
Baca Juga : PLN dan Rappo Indonesia Perkuat Bank Sampah Makkio Baji, Dorong Ekonomi Sirkular di Makassar
Seiring dengan berakhirnya program ini, muncul kekhawatiran di kalangan pelanggan, terutama pengguna listrik prabayar, mengenai nasib token listrik yang telah dibeli tetapi belum dimasukkan ke meteran.
Menanggapi hal ini, PLN memastikan bahwa token tersebut tetap berlaku dan tidak akan hangus.
Token Tetap Bisa Digunakan
Baca Juga : PLN UID Sulselrabar Tawarkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat Program Merdeka Daya
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa pelanggan tidak perlu khawatir.
“Token listrik yang dibeli saat program diskon masih bisa digunakan kapan saja setelah program berakhir. Tidak ada perubahan atau pembatalan nilai token tersebut,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa token memiliki masa berlaku tertentu. Jika pelanggan tidak menggunakannya dalam 50 kali transaksi pembelian berikutnya, token tersebut dapat kedaluwarsa.
Baca Juga : PLN Kawal Langsung Keandalan Listrik Nasional Jelang HUT ke-81 RI dari NTT
Oleh karena itu, pelanggan disarankan untuk segera menginput token agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.
PLN Imbau Pelanggan Bijak dalam Mengelola Token
Selain memberikan kepastian terkait masa berlaku token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk tidak menunda terlalu lama dalam memasukkan token ke meteran.
Baca Juga : PLN UID Sulselrabar dan Kejati Sultra Tingkatkan Kolaborasi Dukung Layanan Kelistrikan Andal
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
