Logo Harian.news

PLN Pastikan Token Diskon Tidak Hangus

Diskon Listrik 50% Berakhir, Token Tetap Berlaku

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 01 Maret 2025 20:44
PLN mengakhiri diskon listrik Januari–Februari 2025. Mulai Maret, tarif kembali normal ||doc_harian.news
PLN mengakhiri diskon listrik Januari–Februari 2025. Mulai Maret, tarif kembali normal ||doc_harian.news

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah resmi berakhir pada Jumat (28/2/2025).

Program yang berlangsung selama Januari dan Februari 2025 ini memberikan keringanan bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.

Seiring dengan berakhirnya program ini, muncul kekhawatiran di kalangan pelanggan, terutama pengguna listrik prabayar, mengenai nasib token listrik yang telah dibeli tetapi belum dimasukkan ke meteran.

Baca Juga : Idul Adha 1447 H, PLN UID Sulselrabar Sembelih 92 Hewan Kurban

Menanggapi hal ini, PLN memastikan bahwa token tersebut tetap berlaku dan tidak akan hangus.

Token Tetap Bisa Digunakan

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa pelanggan tidak perlu khawatir.

Baca Juga : YBM PLN UID Sulselrabar Tebar Berkah Daging untuk Kaum Dhuafa dan Driver Ojol

“Token listrik yang dibeli saat program diskon masih bisa digunakan kapan saja setelah program berakhir. Tidak ada perubahan atau pembatalan nilai token tersebut,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa token memiliki masa berlaku tertentu. Jika pelanggan tidak menggunakannya dalam 50 kali transaksi pembelian berikutnya, token tersebut dapat kedaluwarsa.

Oleh karena itu, pelanggan disarankan untuk segera menginput token agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

Baca Juga : PLN UID Sulselrabar Siagakan 2.315 Personel dan 73 Posko Selama Idul Adha

PLN Imbau Pelanggan Bijak dalam Mengelola Token

Selain memberikan kepastian terkait masa berlaku token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk tidak menunda terlalu lama dalam memasukkan token ke meteran.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda