HARIAN.NEWS, JAKARTA – Program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah resmi berakhir pada Jumat (28/2/2025).
Program yang berlangsung selama Januari dan Februari 2025 ini memberikan keringanan bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.
Seiring dengan berakhirnya program ini, muncul kekhawatiran di kalangan pelanggan, terutama pengguna listrik prabayar, mengenai nasib token listrik yang telah dibeli tetapi belum dimasukkan ke meteran.
Baca Juga : Aksi Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Gowa: Desak DPRD Tuntaskan Masalah Proyek PLN di Samata
Menanggapi hal ini, PLN memastikan bahwa token tersebut tetap berlaku dan tidak akan hangus.
Token Tetap Bisa Digunakan
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa pelanggan tidak perlu khawatir.
Baca Juga : PLN Tebar Energi Kebaikan Lewat Pasar Murah Serba Rp356 di Hari Jadi Sulsel
“Token listrik yang dibeli saat program diskon masih bisa digunakan kapan saja setelah program berakhir. Tidak ada perubahan atau pembatalan nilai token tersebut,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa token memiliki masa berlaku tertentu. Jika pelanggan tidak menggunakannya dalam 50 kali transaksi pembelian berikutnya, token tersebut dapat kedaluwarsa.
Oleh karena itu, pelanggan disarankan untuk segera menginput token agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.
Baca Juga : Produk Daur Ulang Rappo Indonesia Curi Perhatian Dunia di Osaka Expo 2025
PLN Imbau Pelanggan Bijak dalam Mengelola Token
Selain memberikan kepastian terkait masa berlaku token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk tidak menunda terlalu lama dalam memasukkan token ke meteran.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
