Tegaskan Akan Kawal Hingga Tuntas
HARIAN.NEWS,GOWA – Setelah melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang alot, DPRD Gowa akhirnya mengambil sikap resmi. Pimpinan dewan menyerahkan rekomendasi berisi tiga polemik utama kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, Senin (18/5/2026).
Baca Juga : Taufik Surullah Dukung Penuh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Dokumen rekomendasi yang memuat isu pembatalan beasiswa, pengadaan seragam sekolah gratis, dan dugaan perbuatan tercela yang menyeret nama Bupati itu diterima oleh Kepala Bagian Umum Pemkab Gowa, Arham Rahmat, di ruang kerjanya. Penyerahan tidak dilakukan langsung kepada Bupati Sitti Husniah Talenrang karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menegaskan bahwa ini bukan sekadar dokumen administratif. ” Ini adalah sikap resmi DPRD setelah mendengar keterangan berbagai pihak, melakukan pendalaman, dan mencermati fakta-fakta yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.
Rekomendasi tersebut lahir dari RDPU gabungan komisi yang digelar pada 11 Mei 2026. DPRD memanggil para penyampai aspirasi dan saksi untuk memvalidasi keterangan atas tiga isu krusial. Berikut rinciannya:
Baca Juga : Fraksi Gerindra Dukung Penuh Hak Angket DPRD Gowa
1. Pembatalan Beasiswa Sepihak
Salah satu temuan paling mencengangkan adalah dugaan pembatalan beasiswa program doktoral (S3) yang dilakukan atas perintah kepala daerah. Dalam forum RDPU, terungkap bahwa pencabutan beasiswa terjadi tanpa didahului mekanisme teguran, evaluasi, maupun pembinaan terhadap penerima.
Bahkan, seorang mahasiswi bernama Risqilah menangis di hadapan dewan saat mengungkap kronologi pembatalan beasiswanya melalui surat pernyataan yang ditandatangani Bupati tertanggal 29 Desember 2025.
Baca Juga : Fraksi PAN Ikut Hak Angket Bupati Gowa, Isu Beasiswa Jadi Pemicu
DPRD menilai terdapat indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam kasus ini.
2. Pengadaan Seragam Sekolah Rp 16 Miliar
Polemik kedua menyangkut proyek pengadaan 20.000 lembar seragam sekolah gratis dengan anggaran Rp 16 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Berdasarkan pemeriksaan Pansus Hak Angket, terungkap dugaan mark up anggaran dan keterlibatan orang suruhan bupati dalam proses penawaran hingga pengadaan barang.
Baca Juga : Didukung Semua Fraksi, Hak Angket DPRD Gowa Fokus Transparansi dan Akuntabilitas
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
