Logo Harian.news

DPRD Gowa Serahkan Rekomendasi RDPU ke Pemda

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 18 Mei 2026 15:00
Penyerahan rekomendasi RDPU oleh pimpinan DPRD Gowa kepada Kabag Umum Pemkab Gowa, Arham Rahmat, di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026) || (ho_yos)
Penyerahan rekomendasi RDPU oleh pimpinan DPRD Gowa kepada Kabag Umum Pemkab Gowa, Arham Rahmat, di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026) || (ho_yos)

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan penyedia barang hanya menerima pembayaran Rp 15 miliar, sementara anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 16 miliar. Kesepakatan harga diduga telah terjadi sebelum anggaran dikucurkan, tanpa melalui proses lelang yang transparan.

3. Dugaan Skandal Asusila

Baca Juga : Taufik Surullah Dukung Penuh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Isu paling sensitif yang turut dibahas adalah dugaan perbuatan tercela yang melibatkan Bupati Gowa.- Skandal dugaan perselingkuhan Bupati dengan salah satu konsultan politiknya, yang disebut dilengkapi dengan video amoral, telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

DPRD menilai persoalan ini telah berkembang menjadi isu publik yang berdampak terhadap kewibawaan pemerintah daerah dan kepercayaan masyarakat.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Gowa memberikan tenggat waktu 3×24 jam sejak rekomendasi diterima bagi Bupati untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga : Fraksi Gerindra Dukung Penuh Hak Angket DPRD Gowa

“Kami menghormati hak setiap orang untuk membantah ataupun meluruskan informasi. Karena itu DPRD Gowa meminta agar dilakukan klarifikasi secara langsung, terbuka, dan transparan kepada masyarakat agar polemik ini tidak terus berkembang liar,” ujar Hasrul Abdul Rajab.

Selain klarifikasi, kepala daerah juga diminta mengambil langkah hukum apabila merasa keberatan terhadap berbagai tuduhan dan informasi yang beredar di ruang publik.

DPRD Gowa memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika rekomendasi tetap tidak diindahkan, penggunaan hak angket menjadi opsi yang semakin nyata.

Baca Juga : Fraksi PAN Ikut Hak Angket Bupati Gowa, Isu Beasiswa Jadi Pemicu

“DPRD Gowa tentu berharap seluruh persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila rekomendasi tidak ditindaklanjuti secara patut, maka DPRD akan menggunakan kewenangan konstitusional yang dimiliki,” tegas Hasrul Abdul Rajab.-***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda