HARIAN.NEWS, GOWA – Upaya mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih baik di kawasan destinasi wisata Kabupaten Gowa mendapat dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamaruddin.
Dukungan tersebut disampaikan Kamaruddin saat menghadiri rangkaian kegiatan Pelatihan Ecobrick dan Penanaman Pohon yang digelar Eco Bhinneka Muhammadiyah di Desa Manimbahoi, Kabupaten Gowa, Minggu (30/8/2026).
Baca Juga : Atasi Krisis Air, MPM Muhammadiyah Sulsel Salurkan Solusi Berkelanjutan bagi Petani Belawa
Kamaruddin yang merupakan putra asli Kabupaten Gowa, khususnya Desa Manimbahoi, mengapresiasi kehadiran dan komitmen jangka panjang Eco Bhinneka Muhammadiyah dalam mengadvokasi persoalan lingkungan di wilayah tersebut.
Menurutnya, gerakan yang dilakukan Eco Bhinneka Muhammadiyah merupakan bentuk nyata penerapan semangat Muhammadiyah untuk menghadirkan kebermanfaatan di tengah masyarakat.
“Ini merupakan penerjemahan dari semangat Muhammadiyah dalam menebar kebermanfaatan. Saya memerhatikan Eco Bhinneka Muhammadiyah sudah pernah hadir di Desa Manimbahoi pada tahun 2025, dan ternyata datangnya punya cita-cita ingin membawa perubahan, salah satunya dengan melahirkan rekomendasi kebijakan,” ujar Kamaruddin.
Baca Juga : Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Inklusif Lewat Pelantikan HiDiMu Sulsel
Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah Eco Bhinneka Muhammadiyah yang turun langsung mengadvokasi persoalan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan sampah di kawasan wisata Desa Manimbahoi.
Menurut Kamaruddin, pendekatan berbasis riset yang dilakukan Eco Bhinneka Muhammadiyah menjadi nilai penting dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Saya mengapresiasi adanya hasil riset dan rekomendasi kebijakan dari Eco Bhinneka Muhammadiyah untuk Pemerintah Kabupaten Gowa, dan saya mendukung dan akan mengawal agar usulan itu dapat diindahkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Dorong Rapat Dengar Pendapat
Baca Juga : Iduladha 2026 Seragam, Jatuh Rabu 27 Mei
Kamaruddin menilai rekomendasi kebijakan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama antara pemangku kepentingan, pemerintah daerah, legislatif, dan kelompok masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan.
Ia menyoroti bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa sebenarnya telah memiliki regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan hidup. Namun, menurutnya, persoalan yang masih perlu diperkuat adalah implementasi dan perhatian terhadap regulasi tersebut.
“Sebenarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa sudah memiliki peraturan daerah yang memihak pada lingkungan hidup, tapi selama ini kurang diterapkan dan kurang perhatian,” katanya.
Baca Juga : Hitung Mundur Iduladha 2026: 27 Mei, Berapa Hari Lagi?
Karena itu, ia mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas lebih jauh persoalan tata kelola lingkungan dan sampah, khususnya di kawasan destinasi wisata.
“Maka selanjutnya perlu ada Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Eco Bhinneka Muhammadiyah bersama Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Gowa diharapkan bisa menjadi pelopornya,” imbaunya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen menjadi penting agar persoalan sampah di kawasan wisata tidak hanya diselesaikan melalui kegiatan seremonial, tetapi dapat menghasilkan kebijakan yang memiliki dampak jangka panjang.
Libatkan Pemuda dan Pengelola Destinasi Wisata
Pelatihan Ecobrick dalam kegiatan tersebut dipandu instruktur dari Global Ecobrick Alliance (GEA). Kegiatan diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari perwakilan PC Pemuda Muhammadiyah se-Kabupaten Gowa, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), tokoh pemuda lokal, serta pengelola destinasi wisata Lembah Loe dan Pendakian Gunung Bulubaria.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sampah, sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian kawasan wisata.
Dukungan dari legislatif diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat, komunitas lingkungan, pemuda, pengelola destinasi wisata, dan pemerintah daerah.
Dengan demikian, rekomendasi hasil riset Eco Bhinneka Muhammadiyah dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan tata kelola sampah pariwisata yang lebih efektif, implementatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Gowa.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
