HARIAN.NEWS, JATIM – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berjalan memanas hingga ricuh, hal tersebut disebabkan adanya perdebatan sengit terkait masa jeda mantan pejabat politik selama satu tahun sebelum mencalonkan diri sebagai Ketua Umum.
Sejumlah pendukung Yusuf Chudlori atau yang akrab disapa Gus Yusuf melakukan aksi demonstrasi di pintu akses sidang pleno IV Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa, Timur, 30 Agustus 2026.
Baca Juga : Muktamar X PPP Berlangsung Panas
Saat demo digelar terdengar teriakan yang mengatakan mencoba melawan pihak-pihak yang dinilai mencoba merusak keadilan di Muktamar tersebut.
“Kami ingin melawan anasir-anasir jahat yang mencoba merusak keadilan di Muktamar NU,” tegas orator aksi.
Sang orator pun mengungkapkan dukungannya terhadap Gus Yusuf, dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Baca Juga : Megawati Soekarnoputri Merangkap Jabatan Sekjen PDIP
Diketahui, Sidang Pleno IV Penetapan Tata Tertib diwarnai perdebatan sengit, khususnya berkaitan dengan syarat calon Ketua Umum PBNU.
Dalam Sidang Pleno, muncul permintaan agar masa jeda eks pejabat politik dapat dihapus atau dikurangi setidaknya enam bulan. Sementara dalam aturan perkumpulan NU dikatakan eks pejabat politik harus menunggu selama 1 tahun sejak berhenti atau mengundurkan diri dari jabatan politik untuk dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
