Logo Harian.news

HARIAN SINJAI

Dugaan Korupsi Mandek, APH Sinjai Dituding Hanya Pandai Konferensi Pers

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 18 Juni 2026 18:49
Kantor Polres Sinjai || (foto_irmanbagoeseng@harian.news)
Kantor Polres Sinjai || ([email protected])

HARIAN.NEWS,SINJAI – Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Sinjai kian tergerus. Sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang sempat menjadi perhatian publik sejak awal 2025 hingga 2026 kini seolah “menguap” tanpa kepastian hukum.

Dua kasus yang paling disorot adalah dugaan korupsi proyek Ceklok yang ditangani Polres Sinjai serta dugaan korupsi dana hibah PDAM bernilai puluhan miliar rupiah yang berada di bawah penanganan Kejaksaan Negeri Sinjai.

Baca Juga : Dana Hibah PDAM Sinjai Diduga Jadi ‘ATM Tahunan’, Mr X Singgung Peran TAPD

Ironisnya, kedua institusi penegak hukum tersebut sebelumnya telah menyampaikan janji penuntasan kasus kepada publik.

Namun hingga pertengahan 2026, belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab ataupun siapa yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers akhir tahun 2024 lalu, Polres Sinjai sempat menyebut pengumuman tersangka kasus Ceklok akan dilakukan pada awal 2025. Pernyataan itu kini menjadi tanda tanya besar karena perkara tersebut justru terkesan jalan di tempat.

Baca Juga : Bupati dan Mantan Bupati Sinjai di Duga Terlibat dalam Kasus Korupsi SPAM

Kondisi serupa terjadi di Kejari Sinjai. Dugaan korupsi dana hibah PDAM yang menyeret nama sejumlah elite daerah, termasuk Bupati Sinjai Hj Ratna Arief dan mantan Bupati Sinjai Andi Seto, hingga kini belum menunjukkan progres berarti.

Padahal, pada awal 2026, Kasi Intel Kejari Sinjai Jadi Wijaya pernah menyatakan proses penanganan perkara telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara dan memastikan akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun masyarakat kini hanya disuguhi janji tanpa realisasi.

Baca Juga : Kasus SPAM Sinjai, Wabup Ungkap Pernah Minta Kejari Tunda Pemanggilan Bupati

Pemerhati sosial Sinjai, Ahmad, menilai lambannya penanganan dua perkara tersebut memunculkan persepsi buruk di tengah masyarakat.

Ia menyebut APH mulai kehilangan kredibilitas karena dinilai tidak transparan dan terkesan membiarkan kasus besar mengendap tanpa kepastian.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IRMAN BAGOESENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda