“Kalau kasus yang dulu ramai dibahas sekarang tiba-tiba senyap, wajar kami (masyarakat) curiga. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang sengaja dilindungi,” tegas Ahmad, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, penanganan kasus korupsi tidak boleh hanya berhenti pada pencitraan konferensi pers dan pernyataan normatif semata.
Baca Juga : Dana Hibah PDAM Sinjai Diduga Jadi ‘ATM Tahunan’, Mr X Singgung Peran TAPD
Publik membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji penuntasan yang terus diulang tanpa hasil.
Ia bahkan mendesak Polda Sulawesi Selatan dan Kejati Sulsel turun tangan mengambil alih atau setidaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Sinjai dan Kejari Sinjai.
“Kalau memang serius memberantas korupsi, jangan biarkan kasus besar berlarut-larut tanpa kepastian. Jangan hanya pandai konferensi pers. APH harus membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati dan Mantan Bupati Sinjai di Duga Terlibat dalam Kasus Korupsi SPAM
Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Sinjai maupun Kasi Intel Kejari Sinjai belum memberikan tanggapan terkait perkembangan terbaru dua perkara tersebut meski telah dikonfirmasi.
Mandeknya penanganan kasus-kasus korupsi strategis ini, lanjut Ahmad,menjadi alarm serius bagi penegakan hukum di Sinjai. Ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
