HARIANNEWS, GOWA – Usai bercerai, Anggota DPR RI dari Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) Haruna, diketahui melaporkan mantan istrinya, Hajja Uchi ke Polres Gowa.
Tindakan hukum politisi yang berkantor di senayan ini dilakukan terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh mantan istrinya.
“Haji Haruna menduga beberapa aset miliknya bermasalah karena dokumen akan legalitas kepemilikannya telah berubah,” ungkap salah seorang Advokat Muda Gowa, yang tak ingin menuliskan namanya, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga : Fraksi PKB DPR RI Terima Kunjungan Edukatif dari SMP Islam Athirah Makassar
Lewat bocoran advokat ini pula diketahui status mantan istri Haji Haruna Anggota DPR RI tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Gelar kasus kami dwmgar sudah dilakukan, statusnya sudah tersangka dan sempat kami dihubungi untuk mendampingi mantan istrinya, karena beberapa persoalan teknis tidak disepakati maka kontraknya urung disetujui, ” ungkap Advokat muda yang juga dikenal sebagai aktivis Kampus tersebut.
Terkait tindakan Anggota DPR RI ini mempolisilan mantan istrinya, Iptu Budi Bagian Humas Polres Gowa mengaku belum tahu-menahu terkait hal tersebut.
Baca Juga : Arahan DPW PKB Sulsel: Semua Aleg dan Pengurus Wajib Hadir di Tengah Rakyat
“Kalau pun kami tahu, tentu secara teknis maka informasi ini biasanya akan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim, silahkan minta jadwal ketemu sama Pimpinan untuk konfirmasi agar kabar yang sampai ke masyarakat bisa utuh,” ungkap Budi lewat ponselnya kemarin malam.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Bachtiar saat ditemui di Markas Polresta Gowa mengaku pihaknya dalam jangka waktu dekat ini akan berangkat ke Jakarta.
”Kami berencana akan menemui terlapor karena untuk pemeriksaan lebih intensif,” ungkap AKP Bachtiar sore tadi.
Baca Juga : Tayangan TV yang Lukai Hati, Komisi I DPR RI dari PKB Angkat Suara
Dirinya belum memberikan keterangan secara rinci.
“Kami masih dalami dan benar ada laporan terkait informasi tersebut, ” singkatnya.
Syaripuddin Pata salah satu aktivis Gowa menilai kasus ini sebenarnya sudah agak lama ditangani Polres Gowa namun terkesan ditutupi.
Baca Juga : Ngopi Bareng Jurnalis, Deng Ical Kupas Isu Panas di DPR
“Mungkin langkah penyidik sangat hati-hati dan bisa dimaklumi dan kita yakin pihak Polres Gowa akan menindaklanjuti persoalan Anggota DPR RI tersebut dan tentu kami akan ikuti dan dukung proses penegakan hukumnya,” ujar Syaripuddin Pata.
Laporan Haji Haruna diduga dilakukan terkait persoalan harta gono gini.
“Memang mereka memiliki aset yang besar jadi wajar kalau kemudian ada masalah di internal mereka, ” tutup Syaripuddin Pata.
(YUSRIZAL)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
