Logo Harian.news

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Legislator DPR RI Polisikan Mantan Istri

Editor : Rasdianah Jumat, 05 April 2024 20:44
Legislator DPR RI, Haruna. Foto: ist
Legislator DPR RI, Haruna. Foto: ist
APERSI

HARIANNEWS, GOWA – Usai bercerai, Anggota DPR RI dari Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) Haruna, diketahui melaporkan mantan istrinya, Hajja Uchi ke Polres Gowa.

Tindakan hukum politisi yang berkantor di senayan ini dilakukan terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh mantan istrinya.

Baca Juga : Disdukcapil Makassar Didorong Perkuat Layanan, Kesadaran Warga Masih Rendah

“Haji Haruna menduga beberapa aset miliknya bermasalah karena dokumen akan legalitas kepemilikannya telah berubah,” ungkap salah seorang Advokat Muda Gowa, yang tak ingin menuliskan namanya, Jumat (5/4/2024).

Lewat bocoran advokat ini pula diketahui status mantan istri Haji Haruna Anggota DPR RI tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Gelar kasus kami dwmgar sudah dilakukan, statusnya sudah tersangka dan sempat kami dihubungi untuk mendampingi mantan istrinya, karena beberapa persoalan teknis tidak disepakati maka kontraknya urung disetujui, ” ungkap Advokat muda yang juga dikenal sebagai aktivis Kampus tersebut.

Baca Juga : DPR Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum di Karo, Imbas Dugaan Fasilitas Mobil

Terkait tindakan Anggota DPR RI ini mempolisilan mantan istrinya, Iptu Budi Bagian Humas Polres Gowa mengaku belum tahu-menahu terkait hal tersebut.

“Kalau pun kami tahu, tentu secara teknis maka informasi ini biasanya akan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim, silahkan minta jadwal ketemu sama Pimpinan untuk konfirmasi agar kabar yang sampai ke masyarakat bisa utuh,” ungkap Budi lewat ponselnya kemarin malam.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Bachtiar saat ditemui di Markas Polresta Gowa mengaku pihaknya dalam jangka waktu dekat ini akan berangkat ke Jakarta.

Baca Juga : Deng Ical Tebar “Cinta”, PKB Sulsel Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

”Kami berencana akan menemui terlapor karena untuk pemeriksaan lebih intensif,” ungkap AKP Bachtiar sore tadi.

Dirinya belum memberikan keterangan secara rinci.

“Kami masih dalami dan benar ada laporan terkait informasi tersebut, ” singkatnya.

Baca Juga : Ahmad Sahroni Kembali ke DPR RI

Syaripuddin Pata salah satu aktivis Gowa menilai kasus ini sebenarnya sudah agak lama ditangani Polres Gowa namun terkesan ditutupi.

“Mungkin langkah penyidik sangat hati-hati dan bisa dimaklumi dan kita yakin pihak Polres Gowa akan menindaklanjuti persoalan Anggota DPR RI tersebut dan tentu kami akan ikuti dan dukung proses penegakan hukumnya,” ujar Syaripuddin Pata.

Laporan Haji Haruna diduga dilakukan terkait persoalan harta gono gini.

“Memang mereka memiliki aset yang besar jadi wajar kalau kemudian ada masalah di internal mereka, ” tutup Syaripuddin Pata.

(YUSRIZAL)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda