Logo Harian.news

Dugaan Pemerasan Ketua KPK atas SYL, Polisi Telah Periksa 91 Saksi

Editor : Rasdianah Kamis, 16 November 2023 21:18
Mantan Mentan SYL mengenakan baju tahanan KPK. Foto: ist
Mantan Mentan SYL mengenakan baju tahanan KPK. Foto: ist
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Polisi masih mendalami dugaan pemerasaan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri sejak 9 November hingga 16 November 2023, total sudah ada 91 saksi dan 8 orang ahli telah dimintai keterangannya.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, dan 8 orang ahli,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Simanjuntak kepada wartawan, dilansir harian.news dari liputan6, Kamis (16/11/2023).

Ade merinci, 8 orang ahli di antaranya ahli hukum pidana hingga ahli bidang multimedia.

“Empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi dan satu orang ahli digital forensik serta satu orang ahli bidang multimedia,” ujar dia.

Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

Untuk diketahui, perkara dugaan pemerasan atas SYL ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda