HARIAN.NEWS – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Mengungkap bahwa ada lebih 1.000 anggota DPR RI dan DPRD yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
Dalam keterangannya, Kepala PPATK, menyebutkan transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR mencapai angka 7.000 transaksi.
Jumlah cukup tinggi tersebut bertambah jika dilihat secara nasional yang melibatkan DPR RI dan DPRD, hingga mencapai 63 ribu transaksi.
Baca Juga : PKB Ajak Perangi Judi Online: Bersihkan Sampai Zero di Indonesia
Keterangan mengejutkan tersebut diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI.
Menurut Ivan, saat ini pihaknya mengaku telah menerima instruksi dari Kepala Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang juga Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.
Dalam instruksinya agar temuan PPATK terkait judi online dapat disampaikan pada pimpinan masing-masing Kementerian dan lembaga negara.
Baca Juga : Legislator PKB Deng Ical Minta Prabowo Tetapkan Judi Online Bencana Nasional
Dengan tegas PPATK memastikan, akan menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam praktik judi online tersebut pada Komisi III dan pihak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk dapat ditindaklanjuti.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News