Logo Harian.news

Dukung Program Jagai Anakta, DP3A Optimalkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak  di Makassar

Editor : Redaksi II Selasa, 23 Juli 2024 15:22
Foto: Humas DP3A Makassar
Foto: Humas DP3A Makassar
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar telah berhasil mengoptimalkan berbagai layanan untuk mendukung program strategis Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yaitu program Jagai Anakta.

Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan DP3A mendukung Program Jagai Anakta dengan memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terpenuhi.

Baca Juga : Resmi Dibuka, Taro Waterpark Makassar Tawarkan Wisata Edukasi Anak

Untuk mendukung tujuan tersebut, kata Achi, DP3A Kota Makassar telah menginisiasi berbagai layanan. Salah satunya adalah UPTD PPA.

“UPTD PPA menyediakan pendampingan terhadap korban serta layanan konseling khusus untuk memberikan Rumah Aman kepads perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” jelasnya pada Senin, (22/7/2024).

Achi mengatakan DP3A juga mempunyai inovasi layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Baca Juga : Trotoar Makassar Belum Inklusif, Dikuasai PKL dan Parkir Liar

“Inovasi ini yang berfungsi sebagai sarana edukasi bagi keluarga dan tempat untuk mendapatkan konseling yang dibutuhkan, terutama dalam situasi perlindungan khusus untuk anak,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan, Kata Achi, DP3A Kota Makassar mengembangkan Forum Anak, sebuah wadah partisipasi dari anak-anak sebagai agen pelopor dan pelapor di setiap kelurahan.

“Di forum ini, anak-anak dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyuarakan ide, kekhawatiran, dan aspirasi mereka, serta berkolaborasi dengan orang dewasa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung bagi generasi mendatang,” jelasnya.

Baca Juga : RMC Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan di Makassar, Siapkan Standar International hingga Promo Menarik

Selain itu, Achi mengatakan di tingkat komunitas warga, DP3A juga mendirikan Shelter Warga. Shelter Warga berperan sebagai tempat penampungan sementara bagi korban kekerasan perempuan dan anak, yang merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pendampingan terhadap mereka.

“Shelter warga sebagai perlindungan sementara bagi korban kekerasan. Menyediakan perlindungan fisik, psikologis, layanan konseling, bantuan hukum, dan pendampingan atau mediasi” jelasnya.

Menurut Achi, program Jagai Anakta sudah berhasil, terbukti Makassar disabet penghargaan sebagai Kota Layak Anak di tahun 2022 dan 2023 dari Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga : Unismuh Makassar Apresiasi Pemenang Lomba Video Ramadan, Ini Daftar Juara

“Kami berkomitmen Makassar kembali menjadi Kota Layak Anak dengan upaya kami meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan,” pungasnya

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda