HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar telah berhasil mengoptimalkan berbagai layanan untuk mendukung program strategis Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yaitu program Jagai Anakta.
Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan DP3A mendukung Program Jagai Anakta dengan memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terpenuhi.
Untuk mendukung tujuan tersebut, kata Achi, DP3A Kota Makassar telah menginisiasi berbagai layanan. Salah satunya adalah UPTD PPA.
Baca Juga : Munafri Arifuddin: Hari Ini Makassar Posisi Siaga
“UPTD PPA menyediakan pendampingan terhadap korban serta layanan konseling khusus untuk memberikan Rumah Aman kepads perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” jelasnya pada Senin, (22/7/2024).
Achi mengatakan DP3A juga mempunyai inovasi layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
“Inovasi ini yang berfungsi sebagai sarana edukasi bagi keluarga dan tempat untuk mendapatkan konseling yang dibutuhkan, terutama dalam situasi perlindungan khusus untuk anak,” jelasnya.
Baca Juga : Kolaborasi Internasional, Makassar Tetapkan Langkah Menuju Kota Nol Karbon
Dalam upaya pencegahan, Kata Achi, DP3A Kota Makassar mengembangkan Forum Anak, sebuah wadah partisipasi dari anak-anak sebagai agen pelopor dan pelapor di setiap kelurahan.
“Di forum ini, anak-anak dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyuarakan ide, kekhawatiran, dan aspirasi mereka, serta berkolaborasi dengan orang dewasa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung bagi generasi mendatang,” jelasnya.
Selain itu, Achi mengatakan di tingkat komunitas warga, DP3A juga mendirikan Shelter Warga. Shelter Warga berperan sebagai tempat penampungan sementara bagi korban kekerasan perempuan dan anak, yang merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pendampingan terhadap mereka.
Baca Juga : Perempuan Wajib Nonton! Film Penerbangan Terakhir Angkat Isu Love Bombing dan Manipulatif
“Shelter warga sebagai perlindungan sementara bagi korban kekerasan. Menyediakan perlindungan fisik, psikologis, layanan konseling, bantuan hukum, dan pendampingan atau mediasi” jelasnya.
Menurut Achi, program Jagai Anakta sudah berhasil, terbukti Makassar disabet penghargaan sebagai Kota Layak Anak di tahun 2022 dan 2023 dari Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kami berkomitmen Makassar kembali menjadi Kota Layak Anak dengan upaya kami meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan,” pungasnya
Baca Juga : Sidak di MGC, Munafri Tegur Pegawai Santai Merokok Saat Jam Kerja
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
