HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sekretaris DPRD Kota Makassar H. Dahyal kembali menyalurkan bantuan dana hibah senilai Rp 50 juta dari pemerintah kota Makassar kepada Masjid Al Amin, di jalan Lasuro Raya No. 39, Bumi Antang Permai, Sabtu (16/3/2024).
Bantuan dana hibah tersebut disalurkan kepada masjid sebagai upaya untuk mendukung berbagai program keagamaan utamanya selama bulan puasa serta mendorong pemberdayaan masyarakat yang silakukan di masjid.
Baca Juga : SPAM PDAM dan Pengakuan Wabup, Akankah Proses Hukum Tetap Objektif?
“Saya sangat senang bisa hadir di masjik besar Al Amin hari ini. Sembari menyalurkan dana hibah kepada masjid, kami juga akan menyampaikan sejumlah program yang diusung pemkot Makassar utamanya program Jagao Anakta,” jelasnya.
Lanjut H. Dahyal, program ‘Jagai Anakta’ sangat baik diterapkan dalam lingkungan masyarakat. Sebab, memberikan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak anak.
Untuk itu, pemkot Makassar terus berkomitmen untuk melindingi dan memberikan perhatian kepada anak-anak yang membutuhkan.
Baca Juga : Kajari Sinjai Mulai Tertutup Terkait Kasus Korupsi SPAM yang Libatkan Bupati
“Tentunya, dengan ini kami berharap agar program Jagai Anakta ini dapat berjalan dengan baik di masyarakat dan memberikan dampak positif bagi anak-anak,” terangnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

