Logo Harian.news

HARIAN MAKASSAR

Pemkot Makassar Bongkar 178 Lapak PKL di Kecamatan Mariso

Editor : Redaksi II Kamis, 14 Mei 2026 18:28
Pembongkaran lapak di kecamatan Mariso. (Dok. Pemkot)
Pembongkaran lapak di kecamatan Mariso. (Dok. Pemkot)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mariso menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum pada empat kelurahan di Kecamatan Mariso, Rabu (13/5/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan lapak yang ditertibkan tersebar di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario 23 lapak.

Baca Juga : Proyek PLTSa Tamalanrea Kembali Ditolak, Warga Desak Relokasi

Menurutnya, penertiban dilakukan setelah pemerintah kecamatan menjalankan tahapan prosedural, termasuk memberikan tiga kali surat teguran serta surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2×24 jam kepada para pedagang.

“Alhamdulillah sebagian besar pedagang melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Syahrir menjelaskan, mayoritas lapak dibongkar langsung oleh pemiliknya. Namun, beberapa bangunan semi permanen dan permanen membutuhkan bantuan alat berat karena memiliki struktur beton yang cukup kuat.

Baca Juga : Reksa Dana, Pintu Masuk Investasi Aman bagi Pemula

Untuk membantu proses pembongkaran tersebut, pemerintah menurunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar agar proses penertiban berjalan lebih cepat dan aman.

“Ada pedagang yang sebenarnya ingin membongkar sendiri, tetapi terkendala konstruksi bangunan yang cukup kuat sehingga kami bantu menggunakan alat berat,” jelasnya.

Dalam proses penertiban, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Baca Juga : Unismuh-USIM Lanjutkan Kolaborasi Riset dan Mobilitas Akademik

Pemerintah kecamatan memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan lahan.

“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah benar merupakan lahan pribadi atau fasilitas umum milik pemerintah. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” tambahnya.

Penertiban tersebut juga memunculkan kisah seorang pedagang ikan bakar di sekitar Stadion Mattoanging yang diketahui telah berjualan sejak usia muda dan membantu orang tuanya berdagang selama puluhan tahun.

Baca Juga : Rakernas ASITA 2026 Dorong Sinergi Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pemerintah menyebut pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penataan.

Sebelum penertiban dilakukan, terlebih dahulu digelar apel gabungan yang dipimpin Camat Mariso bersama unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, aparat kepolisian, TNI, Satlinmas, serta perangkat kelurahan dan RT/RW setempat.

Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman dan lancar dengan dukungan berbagai pihak.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda