Logo Harian.news

Efisiensi, Direksi PDAM Makassar Tak Perpanjang 164 Pegawai Kontrak

Editor : Redaksi Kamis, 01 Mei 2025 11:17
Perumda Air Minum Makassar, Jl Ratulangi. (dok. Harian.News)
Perumda Air Minum Makassar, Jl Ratulangi. (dok. Harian.News)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan tidak akan memperpanjang pegawai kontrak yang dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan kebutuhan operasional perusahaan. Keputusan itu disampaikan langsung oleh manajemen usai melakukan evaluasi menyeluruh.

“Evaluasi ini bukan pemutusan kerja sepihak, melainkan evaluasi berdasarkan kinerja, komitmen, dan kebutuhan perusahaan,” ujar Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad dalam keterangannya, Rabu (29/4/2025).

Dia mengatakan langkah ini dilakukan dengan tidak memperpanjang masa kontrak bagi 164 pegawai kontrak yang berakhir pada Mei 2025. Dia menyebutkan kebijakan ini diambil karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan untuk mempertahankan seluruh pegawai kontrak.

Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea, Warga Curhat Soal Air Bersih Hingga Sekolah

“Mengingat biaya belanja pegawai telah melebihi batas 30 persen dari total anggaran perusahaan,” ungkapnya.

Dia menyebut jumlah pegawai saat ini sudah melebihi kebutuhan ideal berdasarkan jumlah pelanggan. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan manajemen dalam mengambil langkah efisiensi.

“Saat ini, PDAM Makassar memiliki sekitar 1.400 pegawai, sedangkan jumlah tersebut melebihi jumlah rasio pelanggan,” terangnya.

Baca Juga : PDAM Makassar Tuai Apresiasi Usai Tangani TDA di Gontang Dalam dan Samalona

Dia menegaskan bahwa hingga Maret 2025, perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memburuk apabila tidak segera diambil langkah-langkah strategis.

“Perusahaan sampai dengan Maret 2025 menderita kerugian yang cukup besar dan dapat semakin besar jika dibiarkan berlarut-larut, sehingga perlu dilakukan tindakan efisiensi di semua lini,” tegasnya.

Lanjut Hamzah, langkah efisiensi ini penting untuk menjaga kesehatan perusahaan. Serta sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga : Sambungan Gratis PDAM Bakal Diresmikan Wali Kota Appi

“Saya tegaskan sekali lagi langkah ini semata-mata untuk menjaga perusahaan tetap sehat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda