HARIAN.NEWS, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), tidak bersedia menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Alasannya, ia ingin terlebih dahulu pulang kampung untuk menjenguk ibunya yang dalam kondisi sakit. Penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut telah diajukan melalui surat oleh tim pengacara SYL.
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
Melalui pernyataan dari tim pengacara SYL, Ervin Lubis, Yasin Limpo menyampaikan rasa hormatnya terhadap KPK, namun meminta izin untuk terlebih dahulu menemui ibunya di kampung halamannya.
Menurut Ervin, alasan penundaan pemeriksaan ini adalah karena Yasin Limpo mendapat informasi tentang kondisi ibunya yang berusia 88 tahun dan sedang sakit. Sebagai seorang anak, Yasin Limpo ingin memberikan dukungan kepada ibunya dan menjenguknya sebelum menjalani proses hukum di KPK.
“Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya,” katanya.
Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel
“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” sambung Ervin.
Kuasa Hukum SYL Janji Akan Hadirkan Kliennya Pada Pemeriksaan Berikutnya
Ervin Lubis juga menekankan bahwa kliennya tetap berkomitmen untuk menjalani proses hukum dengan kooperatif.
Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo itu menegaskan bahwa kliennya akan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya dan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait waktu penjadwalan ulang. Mereka berharap bahwa faktor kemanusiaan ini akan dipertimbangkan dalam proses tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementan, hari ini Rabu, 11 Oktober 2023.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca Juga : Skandal Seragam Sekolah 2024: Benarkah Penyidikan Kejari Sinjai Tak Transparan?
Tak hanya Yasin Limpo, tim penyidik KPK juga telah memeriksa dua mantan anak buah Yasin Limpo di Kementan, yakni Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, serta Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

