Logo Harian.news

Eks Mentan SYL Nggak Mau Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Alasannya

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 11 Oktober 2023 15:39
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo enggak mau diperiksa KPK sebagai saksi hari ini. Foto:Instagram@syasinlimpo
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo enggak mau diperiksa KPK sebagai saksi hari ini. Foto:Instagram@syasinlimpo

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), tidak bersedia menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Alasannya, ia ingin terlebih dahulu pulang kampung untuk menjenguk ibunya yang dalam kondisi sakit. Penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut telah diajukan melalui surat oleh tim pengacara SYL.

Melalui pernyataan dari tim pengacara SYL, Ervin Lubis, Yasin Limpo menyampaikan rasa hormatnya terhadap KPK, namun meminta izin untuk terlebih dahulu menemui ibunya di kampung halamannya.

Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir

Menurut Ervin, alasan penundaan pemeriksaan ini adalah karena Yasin Limpo mendapat informasi tentang kondisi ibunya yang berusia 88 tahun dan sedang sakit. Sebagai seorang anak, Yasin Limpo ingin memberikan dukungan kepada ibunya dan menjenguknya sebelum menjalani proses hukum di KPK.

“Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya,” katanya.

“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” sambung Ervin.

Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama

Kuasa Hukum SYL Janji Akan Hadirkan Kliennya Pada Pemeriksaan Berikutnya

Ervin Lubis juga menekankan bahwa kliennya tetap berkomitmen untuk menjalani proses hukum dengan kooperatif.

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo itu menegaskan bahwa kliennya akan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya dan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait waktu penjadwalan ulang. Mereka berharap bahwa faktor kemanusiaan ini akan dipertimbangkan dalam proses tersebut.

Baca Juga : KPK Tidak Pamerkan Lagi Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementan, hari ini Rabu, 11 Oktober 2023.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tak hanya Yasin Limpo, tim penyidik KPK juga telah memeriksa dua mantan anak buah Yasin Limpo di Kementan, yakni Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, serta Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. ***

Baca Juga : Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda