Logo Harian.news

Emil Dardak: Saya Tidak Mungkin Jadi Capres-Cawapres 2024 Karena Syarat Batasan Usia

Editor : Redaksi Minggu, 02 Oktober 2022 12:40
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.

HARIANEWS.COM – Politisi Partai Demokrat Emil Dardak mengungkapkan bahwa ia tidak mungkin jadi capres atau cawapres 2024 karena usianya belum 40 tahun. Pernyataan tersebut ia sampaikan di sebuah forum diskusi yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024, Bincang Ulang Presidential Treshold dan Batas Minimal Usia Presien”.

“Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres. Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun,” pungkasnya.

Padahal, ia mencontohkan, di Perancis seorang yang sudah bisa memilih, maka dia juga boleh dipilih, yakni di usia 18. Aturan tersebut pernah direvisi pada tahun 74 yakni jadi 21 tahun, lalu dikembalikan lagi jadi 18 tahun.

Baca Juga : Eks Legislator dari Demokrat Kampanyekan DIA di Pinrang: Mari Bersatu

“Macron di Perancis terpilih usia 38. Presiden New Zealand usia 30an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36”, terangnya. Karena itu, ikhtiar untuk meninjau ulang aturan syarat minimal Presiden, layak untuk dipikirkan bersama.

Di samping itu, Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak setuju dengan sistem yang tengah berjala saat ini, karena Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dilakukan serentak. Karena acuan ambang batas Presidential Treshold yang digunakan adalah hasil perolehan Pileg 5 tahun sebelumnya.

“Ini yang menurut saya kurang ideal, bahkan tidak ideal”, terangnya.

Baca Juga : Lebih Dekat dengan Andi Lukman Naba: Dari Aktivis Mahasiswa hingga Jadi Politisi Ulung

Selain dihadiri oleh Emil, diskusi tersebut juga dihadiri oleh Politisi Beken Fadli Zon, Puteri Komaruddin Golkar, Brigitta Lasut Nasdem, Pengamat Adi Prayitno, Korpus BEM SI, dan dipandu oleh Budi dan Ari dari Totalpolitik.com.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda