Logo Harian.news

Empat Cakada Sulsel Ajukan Gugatan ke MK, Hasbullah: KPU Siap Hadapi

Editor : Redaksi Senin, 09 Desember 2024 21:26
Empat Cakada Sulsel Ajukan Gugatan ke MK, Hasbullah: KPU Siap Hadapi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Empat Calon Kepala Daerah di Sulawesi Selatan memasukkan gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon kepala daerah (cakada) di Kabupaten Takalar, Parepare, Bulukumba, dan Toraja Utara.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengamini hal tersebut. Katanya, gugatan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan pasangan calon terhadap hasil rekapitulasi suara.

Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Masih Tunggu Keputusan MK

“Itu hak para paslon. Mereka memiliki jalur konstitusional untuk menggugat keputusan KPU kabupaten/kota jika merasa tidak puas,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin (9/12/2024).

Kesiapan Menghadapi Gugatan

Meskipun belum mengetahui bukti atau materi gugatan yang diajukan, Hasbullah memastikan bahwa pihak KPU siap menghadapi proses hukum di MK.

Baca Juga : Jubir DIA Sebut KPU Tak Bisa Jelaskan ke Hakim Soal Suara Siluman di Pilgub Sulsel

“Kami tidak tahu pasti bukti yang dibawa para paslon. Namun, dari seluruh proses rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS hingga tingkat kabupaten/kota, kami sudah mempersiapkan semua dokumen dan catatan untuk menghadapi gugatan,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa hasil rekapitulasi yang telah melalui berbagai tahapan akan menjadi dasar kuat dalam menjawab gugatan di MK.

“Dengan proses rekapitulasi berjenjang yang sudah dilaksanakan sesuai aturan, kami optimistis menghadapi gugatan ini,” tambah Hasbullah.

Baca Juga : KPU Sulsel Raih Dua Penghargaan di Akhir Tahun 2024

Langkah Konstitusional

Hasbullah menilai gugatan ke MK sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Ia menegaskan bahwa KPU, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, siap menjalani proses hukum ini.

“Gugatan di MK adalah jalur konstitusional yang diberikan kepada paslon. Kami menghormati hak tersebut dan siap memberikan tanggapan sesuai data yang ada,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Gelar Rapat Anev Bahas Nataru, Bencana Alam, dan Indeks Kerawanan Pilkada

Dengan gugatan ini, proses Pilkada Serentak 2024 di Sulsel memasuki babak baru. Hasbullah berharap hasil akhirnya dapat diterima oleh semua pihak demi menjaga integritas demokrasi.

“Kami percaya proses ini akan membawa hasil terbaik untuk semua,” tutupnya.

Langkah KPU yang siap menghadapi gugatan menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan Pilkada.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda