Logo Harian.news

Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah

Editor : Rasdianah Selasa, 12 Maret 2024 17:47
Karikatur Ganjar Pranowo (Dodi/harian.news)
Karikatur Ganjar Pranowo (Dodi/harian.news)

HARIAN.NEWS, JAKARTA – PDIP memperoleh raihan suara yang cukup signifikan di Jawa Tengah. Dari 10 daerah pemilihan (Dapil), PDIP total unggul di 8 dapil di provinsi yang terkenal dengan “kandang banteng” tersebut.

Hal tersebut merupakan pengesahan dari rapat pleno terbuka di tingkat nasional untuk 38 provinsi yang dilakukan oleh KPU RI, yang hasilnya dikutip harian.news dari kumparan. Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh saksi parpol maupun paslon, saksi calon anggota DPD, dan juga Bawaslu.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani yang mencalonkan diri dari dapil Jateng V meraup cukup banyak suara di daerah pemilihan yang meliputi Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Surakarta dengan 297.366 suara.

Baca Juga : Penyidik KPK Yakin Uang Suap Harun Masiku dari Hasto

PDIP hanya kalah tipis di dua dapil yakni di dapil Jateng II dan Jateng X yang di dua dapil tersebut direbut oleh partai Golkar. Berikut ini perolehan suara PDIP di 8 dapil di Jateng yang unggul:

  • Jateng I: 646.141 suara
  • Jateng III: 713.535 suara
  • Jateng IV: 707.065 suara
  • Jateng V: 774.282 suara
  • Jateng VI: 702.942 suara
  • Jateng VII: 386.049 suara
  • Jateng VIII: 569.783 suara
  • Jateng IX: 691.690 suara

Ironisnya, kedigdayaan PDIP tidak sejalan dengan pemilu presiden dan wakil presidennya. Di Jateng, paslon yang diusung oleh PDIP harus rela kalah cukup telak dari paslon lainnya. Berikut rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden:

  1. Anies-Muhaimin: 2.866.373 suara
  2. Prabowo-Gibran: 12.096.454 suara
  3. Ganjar-Mahfud: 7.827.335 suara
  • Jumlah suara sah: 22.790.162
  • Suara Tidak Sah: 685.649
  • Total suara sah + tidak sah: 23.475.811
  • Jumlah pengguna hak pilih: 23.475.811

Total hingga Selasa (12/3) total sudah sembilan provinsi yang dilakukan proses rekapitulasi berjenjang tingkat nasional. Sementara itu, KPU memiliki waktu hingga 20 Maret untuk menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Juga : Andi Tenri Uji: Lawan Arus Pengangguran Kota, Konsen Dorong Peluang Pemuda!

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda