Logo Harian.news

Filantropi Islam: Rektor UIN Jakarta Jelaskan Peran Zakat dan Sedekah dalam Kesejahteraan

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 03 Maret 2026 11:13
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar ||handover
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar ||handover

“Sedekah bertumpu pada nilai kemanusiaan, kedermawanan, dan solidaritas sosial. Bahkan seseorang dapat memberikan sebagian besar hartanya demi kemaslahatan bersama,” kata Prof. Asep.

Ia menambahkan, sedekah memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan sosial dan memperkuat solidaritas umat, terutama di tengah tantangan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.

Respons Polemik Pernyataan Menteri Agama

Baca Juga : BAZNAS Resmi Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidyah 2026, Simak Rinciannya

Prof. Asep juga menanggapi polemik terkait pernyataan Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, yang sempat disalahpahami sebagai ajakan meninggalkan zakat. Menurutnya, substansi pernyataan tersebut perlu dipahami secara utuh.

“Pernyataan itu bukan untuk menghapus kewajiban zakat, melainkan menggeser orientasi agar umat tidak berhenti pada kewajiban minimal. Potensi sedekah yang jauh lebih luas harus dioptimalkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa zakat tetap menjadi kewajiban religius yang tidak dapat ditinggalkan, namun pemberdayaan sosial umat tidak bisa hanya bergantung pada zakat semata.

Baca Juga : Pemerintah Jeneponto Sosialisasikan ZIS untuk Kesejahteraan

Filantropi Islam Terbukti Mendorong Kemajuan Sosial

Prof. Asep mencontohkan praktik filantropi di berbagai negara maju, seperti Amerika Serikat dan negara-negara Timur Tengah, yang menunjukkan bahwa donasi sukarela seperti sedekah dan infak memiliki dampak besar terhadap pembangunan sosial dan pendidikan.

“Di banyak negara, lembaga pendidikan dan sosial berkembang pesat karena didukung oleh budaya donasi. Di Timur Tengah, bahkan nilai sedekah dan infak sering kali melampaui zakat,” ujarnya.

Baca Juga : Rektor UIN Jakarta Pimpin Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Serukan Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

Menurutnya, hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Muslim di Indonesia untuk memperkuat budaya filantropi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.

Dorong Kesadaran Kolektif untuk Keadilan Sosial

Prof. Asep menekankan bahwa penguatan sedekah harus dilakukan tanpa mengurangi kewajiban zakat. Keduanya justru saling melengkapi dalam membangun sistem keadilan sosial yang berkelanjutan.

Baca Juga : Sinjai Lebih Sejahtera! Baznas & Pemda Perkuat ZIS

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda