Logo Harian.news

Gilir Anak Dibawah Umur, 2 Pemuda di Jeneponto Diciduk, 2 Lainnya Buron

Editor : Redaksi Jumat, 07 April 2023 20:16
Gilir Anak Dibawah Umur, 2 Pemuda di Jeneponto Diciduk, 2 Lainnya Buron

JENEPONTO, HARIAN.NEWS – Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto dipimpin Katim Aipda Abd Rasyad di backup unit Intelkam Polsek Kelara telah melakukan penangkapan di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, terhadap terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, Jumat (7/4/2023).

Supriadi Anwar Kasat Reskrim Polres Jeneponto mengatakan bahwa benar adanya laporan dugaan tindak pemerkosaan yang terjadi pada hari Rabu (5/3) malam, di Kompleks SMP 1 Kelara.

Terduga pelaku dan temannya memegang dan memaksa korban NA untuk melakukan hubungan badan, dengan cara bergiliran.

Baca Juga : Diskominfo Jeneponto Raih Penghargaan atas Sinergi Kehumasan

“Akibat kejadian pemerkosaan tersebut, korban (NA) mengalami rasa sakit pada alat kelaminnya,” ujarnya kepada harian.news.

Terkait dengan adanya laporan tersebut pihak polres Jeneponto melakukan penyelidikan terkait identitas terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

“Tim gabungan Polres Jeneponto mengetahui tempat dimana keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku ER (22) dan SM (24) tanpa perlawanan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko tim pegasus resmob untuk dilakukan introgasi,” jelasnya.

Baca Juga : Dinkes Jeneponto Tanggapi Laporan Bidan Tarowang, Soal Briefing dan Pengumpulan HP

Dalam introgasi lanjut Supriadi, terduga pelaku ER dan SM mengakui perbuatannya sementara RI dan RO masih dalam tahap pencarian Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto.

Pasal yang dikenakan Terhadap terduga Pelaku yakni Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya ke dua orang terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : AKBP Widi Setiawan Akhiri Jabatan dengan Berbagai Pembenahan Polres Jeneponto

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Aswin R

Follow Social Media Kami

KomentarAnda