Banyak pedagang gudang maupun petani yang belum menerapkan standar kadar air dalam transaksi, sehingga harga jual sering kali tidak menguntungkan petani.
Selain itu, GPMJ menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perdagangan terhadap alat timbangan yang digunakan pedagang, yang berpotensi merugikan petani dalam transaksi jual beli.
Menanggapi desakan tersebut, DPRD Jeneponto telah merespons dengan menjadwalkan RDP pada Kamis (27/3/2025).
Baca Juga : DPRD–Pemda Sinjai Gelar RDP Soal PBB-PP, LBH Disingkirkan dari Meja Pembahasan
Surat undangan rapat telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati, S.Sos, yang meminta pihak-pihak terkait untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
“Besok RDP akan digelar, dan kami berharap langkah ini dapat mendorong implementasi HPP di Jeneponto, sehingga petani bisa mendapatkan harga yang lebih adil,” tambah Fadli.
GPMJ berharap hasil dari pertemuan ini akan memberikan solusi konkret bagi para petani jagung di Jeneponto, serta mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam mengawasi implementasi kebijakan harga pembelian pemerintah. ***
Baca Juga : Ketua Komisi III DPRD Sultra Kritik Pedas PT Ifishdeco
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
