HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Gerakan Pemuda Mahasiswa Jeneponto (GPMJ) terus mengawal persoalan harga pembelian pemerintah (HPP) yang hingga kini belum diterapkan di Kabupaten Jeneponto.
Mereka menyoroti ketidaksesuaian harga jual jagung di tingkat petani dengan standar HPP yang telah ditetapkan.
Sebagai langkah nyata, GPMJ telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Baca Juga : Ritel Modern Menjamur di Gowa, Aktivis Sorot Soal Perizinan
Dalam RDP tersebut, mereka meminta kehadiran Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, serta Perum Bulog Jeneponto guna membahas implementasi HPP yang dinilai belum berjalan efektif.
Ketua GPMJ, Fadli Kuasa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati DPRD sejak Senin (20/3/2025) lalu untuk mendesak pertemuan ini.
Menurutnya, berdasarkan penelusuran langsung di Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba, harga jagung kuning yang dibeli dari petani masih berada di kisaran Rp3.200 per kilogram.
Baca Juga : Maraknya Ritel Modern, Komisi 3 Gelar RDP Bahas Dampak Terhadap UMKM
Padahal, sesuai ketetapan HPP, harga seharusnya mencapai Rp5.500 per kilogram.
“Kami menemukan bahwa harga pembelian di gudang Makassar masih lebih tinggi, yaitu sekitar Rp4.500 hingga Rp5.000 per kilogram. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan harga yang sangat merugikan petani di Jeneponto,” ujar Fadli, Rabu (26/3/2025).
Ia juga menyoroti faktor kadar air dalam jagung yang masih menjadi kendala dalam proses jual beli.
Baca Juga : RDP DPRD Jeneponto, Wartawan Desak DPRD Jelaskan Pengurangan Anggaran Kerja Sama Media
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
