HARIAN.NEWS – Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang sebelumnya disengketakan oleh Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatra Utara (Sumut), masuk wilayah Aceh.
Keputusan tersebut diambil pasca rapat terbatas yang dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendagri Tito Karnavian.
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas terkait empat pulau tersebut melalui konferensi video di sela perjalannya menuju St Petersburg, Rusia 17 Juni 2025.
Baca Juga : Momen Presiden Prabowo di Depan Uang Rp 13 Triliun Lebih
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima keputusan hasil dari rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo tersebut.
Ia pun menyampaikan pesan bagi warganya di Sumut untuk bersama-sama menerima keputusan tersebut dan menghindari potensi konflik atau hasutan antar wilayah.
Ia pun mengklaim telah menandatangani surat terkait batas wilayah Aceh dan Sumut, bersama Muzakir Manaf.
Baca Juga : Prabowo Klaim Program MBG 99,99 Persen Berhasil
Bobby Nasution sempat berkelakar mengatakan bahwa pembahasan tentang batas wilayah sudah dimulai sejak 1992, tahun di mana ia masih berusia satu tahun. Namun saat ini ia yang menandatangani keputusan soal batas wilayah dan ikut menetapkan empat pulau yang disengketakan tersebut masuk wilayah Aceh.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
