Ia memberi contoh konkret: kekayaan alam adalah amanah Tuhan untuk dikelola secara bertanggung jawab demi kemakmuran bangsa dan generasi mendatang. “Pembangunan ekonomi tidak hanya menghasilkan angka statistik di atas kertas, tetapi wajib terwujud nyata untuk kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat.”
Pasal 33 UUD 1945 sebagai Landasan
Baca Juga : Lipstik Effect: Ketika Rakyat Disuruh Tenang Soal Dolar, Dapur Rumah Pilih Bertahan Cara Sendiri
Prabowo mengingatkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. “Negara wajib mengelola kekayaan alam dan cabang produksi penting untuk kepentingan khalayak,” tegasnya.
Implementasinya harus menyentuh sektor mendasar: gizi untuk kelompok rentan, bantuan pupuk petani, akses pasar nelayan, dan perlindungan pekerja. ” Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang egaliter, ekonomi kerakyatan. Tidak boleh hanya menguntungkan segelintir orang.”
“Kita tidak hanya mau bicara pembangunan. Kita sekarang punya cita-cita lebih berani. Strategi kita sejatinya adalah transformasi menjadi haluan yang sejalan dengan Pancasila,” tutup Prabowo disambut tepuk tangan panjang. ***
Baca Juga : Bupati Gowa Gaungkan Assamaturu di Hari Lahir Pancasila 2026
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
