Logo Harian.news

Harta Kekayaan Hakim Dievaluasi MA: Jika tak Sepadan, akan Dilaporkan!

Editor : Rasdianah Jumat, 23 Mei 2025 22:20
Ketua Mahkamah Agung Sunarto. Foto: ist
Ketua Mahkamah Agung Sunarto. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) akan mengevaluasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari para hakim. Mereka akan menganalisis perbandingan antara gaji dengan harta yang dimiliki.

“Kami akan mengevaluasi harta Bapak Ibu sekalian. Karena KPK sudah mengizinkan Badan Pengawasan Mahakamah Agung untuk mengevaluasi laporan LHKPN,” ujar Ketua MA, Sunarto, kepada jajaran hakim pengadilan negeri dan tinggi Jakarta, di Gedung MA, dikutip dari laman kumparan, Jumat (23/5/2025).

“Kalau memang hartanya tidak sepadan, setelah kita analisis dengan pendapatannya, maka Badan Pengawasan berkewajiban untuk melaporkan ke penegak hukum,” tambah dia.

Baca Juga : KPK Segera Eksekusi SYL, Hukuman 12 Tahun dan Bayar Denda Rp44,2 M

Sunarto menyinggung banyaknya hakim yang ditangkap karena terlibat kasus korupsi. Ia menyebut hal tersebut karena banyak hakim yang sudah terpapar dengan paham hedonisme.

Oleh karenanya, Sunarto menegaskan, tak boleh ada lagi hakim yang bergaya hidup mewah. Kepada masyarakat apabila masih menemukannya, ia mengimbau untuk melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawasan MA.

“Harapan saya, tidak ada lagi aparatur pengadilan yang memamerkan mobil mewahnya datang ke pengadilan. Apakah itu diantar, apakah itu diparkir,” tutur Sunarto.

Baca Juga : KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi SYL: Efek Jera dan Pencegahan Korupsi di Lingkup ASN

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda