HARIAN.NEWS – Kabar sosok IM, seorang siswa di salah satu Sekolah Dasar di Kota Medan, Sumatera Utara, yang viral karena mendapat sanksi karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), mendapat sorotan dari banyak pihak di tanah air.
Dalam video yang viral, tampak siswa yang menunggak SPP tersebut harus menanggung malu dengan duduk di lantai kelas, tidak seperti umumnya siswa lain yang dapat belajar dengan duduk nyaman di atas kursi.
Pengamat pendidikan, Darmaningtyas. Turut menanggapi kejadian miris di lingkungan pendidikan tersebut.
Baca Juga : Viral Koin Jagat, Anggota Komisi I Fraksi PKB Desak Pemerintah Tindaki Pengelola
Ia berkomentar menyebut bahwa pihak sekolah semestinya dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pihak pemerintah, dengan justru membebani persoalan SPP pada siswa, terlebih memberikan sanksi yang dinilai kurang pantas.
Menurutnya, berdasarkan Permendikbud 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA. Dijelaskan bahwa dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) reguler dapat digunakan untuk membiayai operasional penyelengggaraan pendidikan di sekolah, mulai dari soal penerimaan siswa hingga honor guru pengajar.
Pengamat pendidikan lainnya, M Surip. Dalam tanggapannya mengaku prihatin dengan tindakan penguhukuman terhadap siswa yang menunggak SPP tersebut, ia berharap agar kiranya tenaga pendidik dapat lebih berhati-hati dalam memberikan sanksi yang tidak mendidik.
Baca Juga : Fenomena No Viral No Justice
Baca berita lainnya Harian.news di Google News