KOTA MAGELANG, HARIAN.NEWS – Hingga hari kedelapan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 digelar, Satlantas Polres Magelang Kota, telah mendata sebanyak 1.200 pelanggar lalu lintas.
Sebanyak 1.200 pelanggaran tersebut, didominasi pelanggaran melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, TNKB dan knalpot bising atau biasa disebut knalpot brong.
Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo
Mewakili Kasatlantas, KBO Satlantas Polres Magelang Kota, Ipda Joko Sudarmanto mengatakan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2023 kali ini pihaknya lebih mengedepankan pada pelanggaran kasat mata seperti todak memakai helm, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, kendaraan tidak memakai plat.
“Termasuk motor yang tidak memakai knalpot standar atau knalpot brong,” ujar Ipda Joko Sudarmanto, Selasa (14/2/2023).
Ditegaskan bahwa, penggunaan knalpot brong tersebut menjadi prioritas ditindak dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 karena mengganggu kebisingan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah
Terkait pengendara yang melakukan pelanggaran, diakui oleh Ipda Joko tetap dilakukan penilangan melalui tilang ETLE. Namun sebagian juga diterapkan tilang manual.
Seperti diketahui, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 digelar sejak tanggal 7 Februari dan akan berakhir hingga 20 Februari 2023. Operasi keselamatan ini berlangsung serentak se Indonesia, termasuk di wilayah Polres Magelang Kota. (Mohis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

