HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki dugaan dana proyek strategis nasional (PSN) masuk ke kantong politikus hingga aparatur sipil negara (ASN). Moeldoko menekankan instansi terkait tak boleh diam saja apabila ada praktik korupsi.
“Semua institusi yang punya peran untuk itu bertindak. Jangan diam,” jelas Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, dikutip dari liputan6, Senin (15/1/2024).
Kendati begitu, dia menyerahkan pada otoritas berwenang terkait temuan tersebut. Moeldoko mengingatkan jangan sampai isu tersebut menjadi liar karena tak ditangani.
Baca Juga : Netralitas ASN Masih Jadi Ancaman, Bawaslu Sulsel Rilis 13 Daerah Rawan di Pilkada 2024
“Saya pikir otoritasnya sudah ada yang menangani. Serahkan pada otoritas yang menangani. Jangan itu jadi isu yang uncontrol,” ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar menanggapi adanya temuan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup PSN.
Di mana dana PSN masuk ke kantong politikus hingga ASN atau PNS yang dilaporkan oleh PPATK.
Baca Juga : Danny Cuti 2 Bulan saat Masa Kampanye: Terhitung 22 September
Dia mengakui belum mengetahui soal detail temuan tersebut. Namun, pihaknya menghormati proses keputusan yang dilakukan oleh PPATK.
“Aku belum tahu peristiwanya. Tapi nanti tentu ini kan ada proses yang mestinya dilalui ya,” ujar Anas kepada media, Jakarta, Kamis 11 Januari 2024.
Dia menilai, apabila temuan tersebut dinyatakan benar, maka seharusnya proses hukum tersebut bukan lagi masuk ke dalam pelanggaran etik, namun sudah masuk ke ranah hukum.
Baca Juga : Kabar Baik, ASN di Jeneponto Tetap Gajian Walau Hari Libur
Baca Juga : Kabar Baik, ASN di Jeneponto Tetap Gajian Walau Hari Libur
Baca berita lainnya Harian.news di Google News