HARIAN.NEWS, JAKARTA – Permasalahan keamanan laut Indonesia kembali menjadi perhatian serius dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Kemenko Polhukam dan Kemenko Hukum dan HAM pada Selasa (11/2/2025).
Dalam rapat tersebut, berbagai tantangan di sektor keamanan laut mengemuka, termasuk tumpang tindih kewenangan antar kementerian dan lembaga (KL) yang membuat koordinasi tidak efektif.
Wakil Menko Polhukam, Jenderal (Purn) Loedwijk Paulus, menegaskan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga wilayah lautnya.
Baca Juga : Fraksi PKB DPR RI Terima Kunjungan Edukatif dari SMP Islam Athirah Makassar
Laut Indonesia saat ini tidak hanya menjadi jalur perdagangan, tetapi juga rawan penyelundupan narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan pencurian sumber daya alam oleh kapal asing.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rekomendasi penting, yakni penguatan regulasi keamanan laut serta pembentukan satu institusi yang bertanggung jawab sebagai Coast Guard Indonesia.
Menurutnya, langkah ini akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pengawasan di laut.
Baca Juga : Deng Ical Tegaskan, IWO Harus Menjadi Pilar Pers Nasional yang Mencerahkan
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI atau yang akrab disapa Deng Ical, turut meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen politik yang kuat dalam menyelesaikan permasalahan keamanan laut.
Deng Ical menyoroti besarnya jumlah kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengelolaan laut, mulai dari TNI AL, Polri (Dirpolairud), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Keuangan (Bea Cukai), hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Dengan 13 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di laut, ego sektoral sering kali menghambat koordinasi. Ini menyebabkan penegakan hukum menjadi tidak efektif dan efisien,” ujarnya.
Baca Juga : Di Masa Reses, Deng Ical Ajak UMKM Tetap Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
