MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Penyamaran Haerul (30) sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Brimob Pa’baeng-baeng, Makassar terbongkar. Haerul mulai melakukan penyamaran sebagai anggota Polri pada tahun 2018 silam.
Terbongkarnya penyamaran Haerul dikarenakan istrinya yang mulai curiga terhadap gerak geriknya sebagai anggota polri tidak seperti anggota polri pada umumnya sehingga datang dan melakukan koordinasi di Mako Brimob.
Baca Juga : Penegakan Hukum yang Tegas pada Polisi Gadungan
Mendapat laporan, Jajaran Brimob Polda Sulsel, langsung menindaklanjuti. Saat menciduknya, Unit Intel Mob melakukan pendalaman serta interogasinya Haerul. Bahwa benar selama ini mengaku sebagi anggota kepolisian yang bertugas di Brimob Pa’Baeng-baeng.
Pria yang beralamat Lekoboddong Kel. Benteng Somba Opu Kec. Barombong Kab. Gowa itu mengaku sebagai anggota Brimob karena ingin disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal.
Anggota polri gadungan inipun langsung diamankan di Mako Brimob Pa’baeng – baeng. Selanjutnya Haerul diamankan di Polsek Tamalate untuk pendalaman lebih lanjut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando membenarkan dan sementara diamankan di Polsek Tamalate, Kamis (23/2/2023).
“Laporkan kepada pihak kepolisian jika masyarakat menemukan hal seperti di atas supaya tidak berdampak lebih jauh, baik bagi institusi kepolisian maupun pada masyarakat,” ucap Kompol Lando dalam keterangan tertulisnya diterima.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

