HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Komisi pemilihan umum (KPU) Jeneponto memastikan empat pasangan calon Bupati bakal bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Hal ini dipastikan usai keempat paslon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat berdasarkan Keputusan KPU Jeneponto, Nomor 495 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Tahun 2024.
Ketua KPU Jeneponto Asming mengatakan pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada kepada ketua partai politik, gabungan partai politik, LO Paslon.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Ajak Sinergi Percepat Pembangunan Ekonomi Sulsel
“Termasuk kepada pasangan calon dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto, bahwa keempat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon pada hari ini,” jelasnya, Senin (23/9/2024)
Ada pun masing-masing paslon tersebut
- Paris Yasir berpasangan dengan Islam Iskandar,
- Efendi Al Qadri Mullyadi dan Andry Suryana Arief Bulu,
- Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby
- Syamsuddin Karlos berpasangan dengan Syafruddin Nurdin.
PENULIS: ASWIN
Baca Juga : Bupati Jeneponto Serahkan Bantuan Benih Padi dan Hand Sprayer kepada Petani Desa Tuju
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
